50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM walikota Padang walikota solok

Polda Sumbar Tegaskan Perang Melawan PETI, Ditreskrimsus Siap Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

PADANG, Lintasmedia News— Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik ilegal di wilayah hukumnya. Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas segala bentuk aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan merugikan negara.


Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin yang digelar di Mapolda Sumbar, pada Rabu (29/7) .


Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kabidhumas polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya dan didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan dan Kasubdit IV AKBP Okta Rahmansyah, S.I.k, Kasubdit V Kompol Citra Henita, S,.H, M.H, serta Kasubbid Penmas Bidhumas Kompol Adhi Jais, S.H., M.H.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menyikapi kasus atensi ini. Penindakan tegas di lapangan akan terus dilakukan mengingat aktivitas PETI memberikan dampak buruk yang masif terhadap kelestarian lingkungan hidup.


“Serius? Dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan di lapangan terhadap aktivitas PETI yang ada di Sumatera Barat ini, karena itu jelas sangat merugikan dan merusak lingkungan,” tegas Kombes Pol Andry Kurniawan.


Terkait dengan jaringan pelaku, pihak kepolisian saat ini telah mengantongi sejumlah informasi penting, termasuk identitas pihak-pihak yang menjadi pengepul atau penampung hasil tambang ilegal tersebut. Proses penyidikan mendalam sedang berjalan untuk membongkar rantai kejahatan ini secara menyeluruh.


“Tentu dalam proses penyidikan nanti kita akan lakukan pendalaman-pendalaman terhadap siapa yang menampung, siapa yang menjual, dan sebagainya. Sebagaimana peran masing-masing dari pelaku nanti akan kita kembangkan,” tambahnya. Ia juga memastikan bahwa komitmen pengusutan ini turut mencakup penanganan kasus-kasus atensi lainnya seperti pemberantasan judi online di Sumatera Barat.


Menambahkan keterangan tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya turut menegaskan bahwa pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin ini merupakan wujud nyata komitmen dan instruksi langsung dari pimpinan tertinggi kepolisian daerah.


“Ini adalah komitmen nyata dari Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di Sumatera Barat, termasuk kasus pertambangan tanpa izin yang menjadi atensi publik,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya di hadapan awak media.


Polda Sumbar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas ilegal di sekitar wilayah mereka, demi menjaga kelestarian lingkungan serta tegaknya supremasi hukum di Sumatera Barat. 

(redaksi)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.