Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta serta garin masjid dan musala di Bukittinggi, menerima insentif Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Bantuan dari Pemerintah Kota Bukittinggi tersebut, secara simbolis diserahkan oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Kamis (30/07).
Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak dan berbudaya merupakan salah satu misi pembangunan Kota Bukittinggi. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis.
Ibnu mengatakan, Pemerintah Kota Bukittinggi terus memberikan perhatian kepada guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta serta garin masjid dan musala melalui pemberian insentif dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddal, mengemukakan, Pada Tahun 2026, Pemko Bukittinggi mengalokasikan anggaran sebesar Rp57.312.000 untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh guru dan garin penerima insentif melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi para guru dan garin.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Irwan, menyampaikan, guru keagamaan, ustaz dan ustazah memiliki peran penting dalam melahirkan generasi yang religius melalui pembelajaran Al-Qur'an. Ia menilai, para guru tidak hanya membekali anak-anak dengan kemampuan membaca dan menghafal Al-Qur'an, tetapi juga menanamkan nilai-nilai agama sebagai bekal kehidupan dunia dan akhirat.
Selanjutnya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bukittinggi, Syukri Naldi, menjelaskan, Pemko Bukittinggi menganggarkan Rp7,782 miliar untuk insentif guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan mushalla pada tahun 2026. Untuk Triwulan II, insentif disalurkan kepada 735 guru dan 154 garin dengan total pencairan Rp1.687.400.000. (Sandra)

