Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Wali Kota Bukittinggi melakukan pertemuan dengan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI di gedung Merah Putih, Selasa (28/7). Fokus pertemuan tersebut tentang langkah-langkah pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), terkait tanah untuk pembangunan gedung DPRD yang masih menimbulkan polemik antara Pemko dengan Yayasan Fort de Kock.
Pada kesempatan itu Pemerintah Kota Bukittinggi menyatakan komitmen mengamankan seluruh Barang Milik Daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Pengamanan aset merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga aset pemerintah. Salah satu upaya nyata yang dilakukan pemerintah kota Bukittinggi dengan pemasangan tanda kepemilikan.
Komitmen dan langkah Pemerintah Kota tersebut mendapat respon positif dari Korsupgah Wilayah I KPK RI serta memberikan beberapa masukan terkait pengamanan Barang Milik Daerah.
KPK akan mengundang pihak terkait untuk membahas penyelesaian polemik tersebut, sehingga diharapkan dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemerintah Kota Bukittinggi.(*)

