50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota Padang walikota solok

Iqra Chissa Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Taplau, Target Pembangunan Fisik Dimulai 2028


Padang,Lintas Media News
 Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, mendorong percepatan penyelesaian pembebasan lahan untuk mendukung proyek penataan kawasan Pantai Padang (Taplau), khususnya di ruas Jalan Samudera dan area belakang Hotel Pangeran, Kota Padang.

Komitmen tersebut disampaikan Iqra saat melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, (9/7/2026), guna menindaklanjuti berbagai kendala teknis yang masih menghambat proses pengadaan tanah di lokasi tersebut.

Menurut Iqra, koordinasi lintas instansi sangat penting untuk mengurai berbagai persoalan yang muncul di lapangan agar program penataan kawasan wisata dan infrastruktur Kota Padang dapat berjalan sesuai rencana.

"Semangat kita sama, yaitu mempercantik dan memperindah Kota Padang. Itu tujuan utama yang ingin kita capai bersama," kata Iqra dalam pertemuan tersebut.
Ia menjelaskan, terdapat dua titik yang menjadi perhatian utama dalam proses pembebasan lahan, yakni kawasan Jalan Samudera di ruas Hang Tuah serta area di belakang Hotel Pangeran.

Untuk lokasi belakang Hotel Pangeran, Iqra mengungkapkan adanya kajian akademis terkait mekanisme pergantian tanah yang perlu ditelaah lebih lanjut. Karena itu, seluruh proses harus mengacu pada kajian yang komprehensif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami meminta solusi dan langkah percepatan bersama. Untuk persoalan di belakang Hotel Pangeran, kami juga mendapat informasi adanya kajian akademis terkait pergantian tanah. Tentu kita ingin semua berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, untuk persoalan lahan di ruas Hang Tuah, Iqra menyebut sudah mulai terlihat perkembangan positif. Pemerintah daerah bersama pihak terkait juga berencana membentuk tim percepatan guna mempercepat penyelesaian berbagai kendala administrasi dan teknis.

"Alhamdulillah untuk ruas Hang Tuah sudah mulai ada titik terang. Yang penting sekarang ada progres dan jangan sampai proses ini stuck. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan dengan melibatkan pihak-pihak terkait," jelasnya.

Iqra menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ganti rugi lahan menjadi faktor kunci keberhasilan proyek penataan kawasan tersebut. Semakin cepat persoalan lahan diselesaikan, semakin cepat pula tahapan pembangunan dapat dilaksanakan.

Ia berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, serta seluruh pemangku kepentingan agar proses percepatan dapat berjalan efektif.

"Kami optimistis apabila persoalan lahan bisa segera diselesaikan, pembangunan fisik dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2028. Saya yakin ini akan mendapat dukungan dari Pak Gubernur maupun Pak Wali Kota demi kemajuan Kota Padang," katanya.

Iqra juga mengusulkan agar seluruh pihak terkait, termasuk Dinas PUPR Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kota Padang, duduk bersama dalam satu forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik terhadap seluruh kendala yang masih tersisa.

"Koordinasi ini sangat krusial agar proyek penataan kota berjalan lancar. Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan infrastruktur dan mempercantik Kota Padang tercinta," tutup Iqra. (***)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.