Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 42 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi mengikuti acara pelantikan selasa (09/06). Pelantikan oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias tersebut berlangsung di Balairuang Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi.
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan. Proses pengisian jabatan telah melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapat persetujuan dari BKN. Demikian disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
"Pejabat yang dilantik memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, seluruh pejabat diharapkan dapat segera beradaptasi, memperkuat koordinasi, serta menjaga disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, seluruh jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi diajak untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ramlan menegaskan bahwa disiplin, kerja sama dan komitmen dalam melayani masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan.
Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya, terdiri dari 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yakni Dedi Syafrizal dari Kepala Bagian Administrasi Setdako Bukittinggi menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Bukittinggi, Elza Aulia dari Sekretaris Badan Kesbangpol menjadi Kepala Dinas Perhubungan dan Silvi Rawani Triaputri dari Kepala Bidang Daya Tarik Wisata dan Kawasan Konservasi Dinas Pariwisata menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi.
Sementara itu, 42 Pejabat Fungsional yang dilantik terdiri dari 36 orang melalui pengangkatan pertama ke dalam Jabatan Fungsional dan 6 orang melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional. (Sandra)

