50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung, Minta Klarifikasi Pemberitaan Tambang yang Dinilai Tidak Berimbang

 

Sijunjung, Lintasmedia News— Mapolres Sijunjung didatangi sekitar ribuan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sijunjung pada Minggu (7/6/2026) malam. Kedatangan massa tersebut dipicu oleh dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota LSM serta keresahan masyarakat terhadap sejumlah pemberitaan mengenai aktivitas pertambangan yang dinilai tidak berimbang.


Peristiwa bermula sekitar pukul 17.40 WIB di Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Korban diketahui bernama Jonni (Joni Mapikor) yang selama ini aktif menyampaikan informasi terkait aktivitas pertambangan melalui media online dan media sosial.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jonni saat itu tengah bersilaturahmi ke rumah salah seorang warga setempat. Kehadirannya kemudian diketahui oleh sejumlah masyarakat yang mendatangi lokasi. Warga mengaku merasa keberatan terhadap berbagai informasi dan pemberitaan mengenai aktivitas pertambangan di Kabupaten Sijunjung yang dinilai tidak berimbang dan cenderung menyudutkan masyarakat penambang.


Situasi kemudian memanas hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban serta perusakan satu unit mobil Toyota Rush warna putih milik korban. Menurut keterangan yang berkembang di tengah masyarakat, kejadian tersebut dipicu oleh akumulasi keresahan warga terhadap berbagai pemberitaan terkait aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Sijunjung.


Mendapatkan informasi tersebut, personel Polres Sijunjung segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan korban untuk menghindari terjadinya tindakan yang lebih luas. Korban kemudian dibawa ke Mapolres Sijunjung guna mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut.


Sekitar pukul 18.00 WIB, massa yang berasal dari Kecamatan Koto VII, IV Nagari, Sijunjung, Kupitan, dan Tanjung Gadang mendatangi Mapolres Sijunjung. Mereka menyampaikan aspirasi dan meminta klarifikasi terkait pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan serta dianggap merugikan masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertambangan.


Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama Polres Sijunjung menerima aspirasi masyarakat dan mengundang sejumlah perwakilan warga untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta agar informasi yang dinilai tidak akurat terkait aktivitas pertambangan di Kabupaten Sijunjung ditinjau kembali serta dilakukan klarifikasi.


Polres Sijunjung kemudian memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat dengan Jonni. Dalam dialog tersebut, kedua belah pihak menyampaikan pandangan masing-masing terkait persoalan yang terjadi.


Jonni menyampaikan permohonan maaf apabila informasi yang disampaikannya selama ini menimbulkan keresahan atau menyinggung perasaan masyarakat. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang menjadi keberatan warga.


Terkait kejadian dugaan penganiayaan tersebut, saudara Jonni selaku korban bersama Wali Nagari Limo Koto, Ketua KAN Limo Koto, Jorong Aur Gading, dan Jorong Batu Gandang yang bertindak selaku perwakilan masyarakat Kecamatan Koto VII, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan musyawarah, dengan mengedepankan suasana yang kondusif serta menjaga hubungan baik antar masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sijunjung menyampaikan bahwa pihak kepolisian memahami aspirasi masyarakat, namun seluruh aktivitas tetap harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Kapolres juga menyatakan akan berupaya menjembatani komunikasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait mengenai aspirasi masyarakat terkait pertambangan rakyat.


Setelah menerima penjelasan dari Kapolres dan hasil mediasi yang telah dilakukan, masyarakat dapat menerima hasil pertemuan tersebut. Sekitar pukul 23.15 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib dan situasi di Mapolres Sijunjung tetap aman serta kondusif.


Melalui pendekatan dialog dan musyawarah yang difasilitasi Polres Sijunjung, permasalahan yang terjadi berhasil diredam sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sijunjung tetap terjaga dengan baik.

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.