50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota Padang walikota solok

Perkuat Mutu Pendidikan Nonformal, Pemko Padang Siapkan SDM Berdaya Saing Global Melalui Penerapan SPMI di Lembaga Kursus dan Pelatihan

PADANG, Lintasmedia News— Pemerintah Kota Padang terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan mutu pendidikan nonformal. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mendorong seluruh Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara berkelanjutan.


Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat membuka kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Lembaga Kursus dan Pelatihan Tahap I di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Yaya Sutarya, Kepala Subdirektorat Bina Kursus dan Pelatihan Yohana Rumanda, Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova beserta jajaran, para fasilitator Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) dan SPMI, serta operator LKP dari Kota Padang dan Bukittinggi.


Mengusung tema “Baiknya Kursus, Baiknya Masa Depan”, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya nasional dalam membangun ekosistem pendidikan nonformal yang berkualitas, adaptif, dan relevan dengan perkembangan dunia industri.

Maigus Nasir mengatakan, keberadaan lembaga kursus dan pelatihan memiliki posisi strategis dalam mempersiapkan masyarakat yang memiliki keterampilan kerja sesuai kebutuhan zaman.


Menurutnya, di tengah pesatnya perubahan teknologi dan dinamika pasar kerja, pendidikan nonformal harus mampu menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan peluang kerja yang semakin kompetitif.


“Penerapan SPMI merupakan langkah penting untuk memastikan layanan pendidikan dan pelatihan berjalan sesuai standar. Mutu lembaga kursus akan menentukan kualitas lulusannya, sehingga melahirkan generasi yang terampil, produktif, dan siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa maupun daerah,” ujar Maigus Nasir.

Ia menegaskan bahwa kualitas sebuah lembaga pendidikan tidak lagi hanya diukur dari jumlah peserta didik, tetapi juga dari kemampuan lembaga tersebut menghasilkan lulusan yang benar-benar siap bekerja dan mampu bersaing, baik di tingkat nasional maupun internasional.


Menurutnya, peningkatan kualitas LKP juga menjadi salah satu solusi nyata dalam menekan angka pengangguran, terutama bagi masyarakat usia produktif yang membutuhkan keterampilan praktis untuk memasuki dunia kerja.


“Lembaga kursus dan pelatihan merupakan salah satu solusi dalam menekan angka pengangguran. Potensi kerja di luar negeri sangat besar, sehingga peningkatan kualitas dan penjaminan mutu lembaga menjadi hal yang sangat penting,” tambahnya.


Maigus juga mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendidikan nonformal melalui pendampingan SPMI.


Ia berharap seluruh LKP di Kota Padang mampu menjadikan sistem tersebut sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.


Sementara itu, Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Yaya Sutarya, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan transformasi besar terhadap sistem penjaminan mutu pendidikan nonformal di Indonesia.


Menurutnya, mulai tahun 2026, pelaksanaan SPMI dan evaluasi kinerja LKP sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dengan dukungan sistem digital yang terintegrasi.


“Mulai 2026, pelaksanaan SPMI dan evaluasi kinerja LKP menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dengan dukungan sistem digital yakni Sistem Penjaminan Mutu Terpadu Lembaga Kursus (Si Permata). Melalui sistem tersebut, setiap lembaga wajib melakukan evaluasi diri sebagai dasar peningkatan mutu dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan,” jelasnya.


Ia menerangkan, SPMI tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sebagai fondasi dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan di setiap lembaga kursus.


Melalui mekanisme evaluasi yang dilakukan secara berkala, lembaga dapat mengidentifikasi kelemahan, menyusun strategi perbaikan, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat.


Lebih lanjut, Yaya menegaskan bahwa hasil evaluasi kinerja nantinya akan menjadi persyaratan utama bagi lembaga kursus yang ingin memperoleh akreditasi.


“Seluruh LKP didorong aktif menerapkan SPMI dan mengikuti proses evaluasi secara konsisten. Hasil evaluasi kinerja nantinya menjadi syarat utama bagi lembaga kursus yang ingin mengikuti akreditasi melalui Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal yang mulai dibentuk tahun ini,” ujarnya.


Di sisi lain, Kepala Subdirektorat Bina Kursus dan Pelatihan, Yohana Rumanda, menjelaskan bahwa pendampingan SPMI dirancang untuk memperkuat budaya mutu di lingkungan LKP melalui sejumlah tahapan yang sistematis.


Tahapan tersebut meliputi pemetaan mutu, penyusunan rencana peningkatan mutu, pelaksanaan program, hingga evaluasi berkelanjutan yang dilakukan secara terukur.


“Melalui SPMI, setiap lembaga diharapkan mampu membangun sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan sehingga kualitas layanan pendidikan dan pelatihan semakin meningkat serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan dunia kerja,” katanya.


Menurut Yohana, keberhasilan SPMI sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak, mulai dari pengelola lembaga, tenaga pendidik, operator, hingga pemerintah daerah sebagai pembina.


Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemerintah Kota Padang menunjukkan keseriusannya dalam membangun ekosistem pendidikan nonformal yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan industri masa depan.


Langkah tersebut sekaligus menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi muda yang memiliki keterampilan unggul, mampu beradaptasi dengan perkembangan global, dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan penguatan sistem penjaminan mutu yang konsisten, Lembaga Kursus dan Pelatihan diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar keterampilan, tetapi juga menjadi pusat lahirnya tenaga kerja profesional yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (***)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.