50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Raih WTP ke-13 Kali

 

PADANG, Lintasmedia News – Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Padang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).

Penyampaian Ranperda tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang mewakili Wali Kota Padang. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang, para Wakil Ketua DPRD Kota Padang, anggota DPRD Kota Padang, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.




Dalam nota keuangan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan di hadapan anggota dewan, Maigus Nasir mengungkapkan rasa syukur atas berbagai capaian yang berhasil diraih Pemko Padang, terutama keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.




Menurutnya, capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.




“Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Maigus Nasir dalam sambutannya.




Ia menegaskan, prestasi tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Padang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat sistem pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.




Lebih lanjut, Maigus menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) “Padang Amanah”, yang menitikberatkan pada penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.




Dalam laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, Pemko Padang mencatat capaian pendapatan daerah sebesar Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,88 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target Rp897,69 miliar.

Capaian tersebut menunjukkan kinerja positif pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan sekaligus menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan.




Maigus Nasir juga menyampaikan harapan agar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD Kota Padang sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




“Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan diproses DPRD Kota Padang sesuai ketentuan, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda secara tepat waktu,” katanya.




Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi atas penyampaian Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti proses pembahasan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengkaji dan membahas substansi Ranperda bersama OPD terkait.




Menurut Muharlion, pembahasan yang dilakukan nantinya bertujuan memastikan seluruh pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Padang.




“Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Muharlion.




Melalui penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kota Padang dan DPRD diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.




Keberhasilan mempertahankan opini WTP serta tingginya realisasi pendapatan daerah menjadi indikator positif bahwa pengelolaan keuangan daerah Kota Padang terus berada pada jalur yang tepat.




Capaian tersebut sekaligus menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal pada tahun-tahun mendatang. (***)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.