50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota Padang walikota solok

Pemko dan DPRD Kota Padang Sepakat tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS di APBD Tahun Anggaran 2026, Inilah yang Dikatakan Wako Fadly Amran

 

Lintasmedia News- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Sidang Pleno untuk Mempresentasikan Opini Akhir Fraksi terkait Perubahan APBD KUA-PPAS TA 2026, Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu, 27 Juni 2026.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub, Asisten Administrasi dan Keuangan Tarmizi Ismail, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Pimpinan OPD dan pemangku kepentingan terkait.


Penandatanganan perjanjian perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2026 ditandatangani langsung oleh Walikota Fadly Amran bersama dengan Wakil Kepala DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Osman Ayub.

Wako Fadly Amran menyampaikan bahwa penyusunan Amandemen KUA dan Amandemen PPAS APBD TA 2026 telah melalui semua tahapan sesuai dengan ketentuan. Proses dimulai dengan penyerahan dokumen ke DPRD pada tanggal 15 Juni 2026, diikuti oleh pertemuan kerja komisi dengan aparat daerah serta diskusi antara badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


"Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran APBD Kota Padang 2026, yaitu penandatanganan Perjanjian Bersama tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS pada TA APBD 2026," katanya. 

Fadly Amran menyampaikan gambaran umum mengenai posisi APBD Kota Padang pada tahap kesepakatan. Setelah diskusi bersama antara aparat daerah, komisi DPRD, Badan Anggaran DPRD, dan TAPD, total APBD Kota Padang untuk Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp3,21 triliun, meningkat sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp2,7 triliun.


 “Kami akan menggunakan anggaran ini untuk mencapai target tahun ini, seperti pelaksanaan Porprov, penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada tahun 2025, perayaan ulang tahun Kota Padang, dan mewujudkan ambisi Kota Padang untuk menjadi Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO. Selain itu, anggaran ini juga digunakan untuk mewujudkan visi kesuksesan Kota Padang,” ujarnya. 

Fadly Amran melanjutkan bahwa dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati, bersama dengan laporan akhir Badan Anggaran dan pandangan akhir dari berbagai faksi, akan menjadi pedoman bagi seluruh instansi daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKA) sesuai dengan ketentuan hukum.


"Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan forum diskusi RKA bersama seluruh instansi daerah sebagai bagian dari penyelesaian rencana perubahan APBD TA 2026. Rencana tersebut dijadwalkan akan diserahkan ke DPRD Padang pada 3 Juli 2026 untuk memasuki tahap diskusi selanjutnya," jelasnya. (Procompin)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.