50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Jeritan Nelayan Muara Kintap Menggugah Nurani, Pemerintah Jangan Tutup Mata: Nelayan Juga Rakyat Indonesia

 

Aceh Timur,Lintasmedia News 

Aceh timur Menindaklanjuti berbagai laporan dan keluhan masyarakat pesisir, khususnya nelayan di Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Ketua DPD GWI Kalimantan Selatan bersama tim melakukan investigasi kontrol sosial pada Jumat (23/05/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menggali langsung berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan nelayan, mulai dari sulitnya memperoleh BBM subsidi hingga rumitnya pengurusan dokumen kapal.


Kedatangan awak media disambut baik oleh para nelayan yang selama ini merasa suaranya kurang mendapat perhatian. Salah seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sudah lama berharap ada pihak yang datang mendengarkan keluhan mereka. Menurutnya, harga BBM yang tinggi dan sulitnya mengakses BBM subsidi menjadi persoalan utama yang mengancam keberlangsungan usaha penangkapan ikan.


Dari hasil penelusuran di lapangan, sejumlah nelayan mengaku enggan berbicara secara terbuka karena khawatir mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu. Bahkan saat investigasi berlangsung, awak media memperoleh keterangan adanya dugaan intimidasi terhadap nelayan yang memberikan informasi kepada wartawan. Salah seorang nelayan mengaku pernah diperingatkan oleh oknum yang disebut berasal dari unsur pengelola kesyahbandaran karena dianggap terlalu banyak memberikan keterangan kepada media.


Persoalan lain yang dikeluhkan adalah sulitnya mengurus dokumen kapal yang menjadi syarat memperoleh BBM subsidi. Beberapa nelayan mengaku proses pengurusan dapat berlangsung lebih dari satu tahun tanpa kejelasan. Akibatnya, banyak nelayan tidak dapat mengakses BBM bersubsidi dan terpaksa membeli solar eceran dengan harga jauh lebih mahal.


Investigasi juga menemukan dugaan ketidaksesuaian antara kuota BBM yang tercantum dalam rekomendasi dengan jumlah BBM yang diterima nelayan. Dalam salah satu dokumen yang diperlihatkan kepada awak media, terdapat kuota hingga 774 liter per bulan, namun nelayan mengaku hanya menerima sekitar 200 liter. Selain itu, sebagian besar nelayan mengaku tidak mengetahui keberadaan barcode maupun log book yang seharusnya menjadi bagian dari mekanisme pengawasan distribusi BBM subsidi.


Kejanggalan lain ditemukan pada dokumen kapal nelayan. Seorang pemilik kapal menunjukkan dokumen yang mencantumkan ukuran kapal GT 3, sementara menurut pengakuannya kapal tersebut berukuran GT 13. Ia juga mempertanyakan adanya foto kapal servis yang tercantum dalam dokumen, bukan foto kapal penangkap ikan yang sebenarnya digunakan untuk melaut.


Keluhan serupa disampaikan nelayan kecil yang hanya memperoleh jatah sekitar 30 liter BBM per bulan. Mereka mengaku tidak pernah mengetahui proses penggunaan barcode maupun pencatatan log book. Dengan keterbatasan kuota tersebut, para nelayan terpaksa membeli solar di luar jalur subsidi dengan harga berkisar Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter agar tetap dapat melaut dan menghidupi keluarga mereka.


Saat dikonfirmasi, pihak DKPP Kabupaten Tanah Laut menyampaikan bahwa pengelolaan penyaluran BBM nelayan di Muara Kintap berada di bawah kewenangan instansi tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Namun para nelayan mempertanyakan minimnya transparansi dan koordinasi, mengingat Muara Kintap merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tanah Laut.


Keluhan juga datang dari nelayan yang mengaku pernah menyerahkan dokumen kapal dengan harapan memperoleh BBM subsidi, namun hingga kini tidak lagi menerima jatah sebagaimana dijanjikan. Bahkan, menurut pengakuannya, dokumen kapal yang pernah diserahkan baru dikembalikan setelah adanya kedatangan wartawan yang melakukan investigasi di lokasi.


Para nelayan berharap Presiden Prabowo Subianto, Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta aparat penegak hukum turun langsung melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran BBM subsidi di Muara Kintap. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola kesyahbandaran yang disebut menangani rekomendasi dan distribusi BBM belum memberikan data maupun keterangan resmi terkait daftar penerima BBM subsidi, sehingga tuntutan nelayan terhadap transparansi dan keadilan distribusi BBM masih terus bergema dari pesisir Muara Kintap.

(I)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.