50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota Padang walikota solok

Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang Menyigi Penambahan Belanja Daerah, Ini Kata Helmi Moesim

 

PADANG, Lintasmedia News- Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang menyigi penambahan belanja daerah, dimana pada APBD awal ditargetkan sebesar Rp2,69 triliun, pada perubahan KUA PPAS menjadi Rp3,20 triliun rupiah bertambah sebesar Rp510 miliar atau Rp18,81 persen.


"Kebijakan belanja daerah haruslah diselaraskan dengan sumber - sumber penerimaan dan penggunaannya, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023," kata juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang, Defi Vebrida pada rapat paripurna, Sabtu, 27 Juni 2026.


Seperti, ungkapnya, penerimaan dana bagi hasil yang berasal dari pajak daerah dan non pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).


Uuntuk itu, ujarnya, Fraksi Partai Golkar merasa perlu mengingatkan bahwa, Pemerintah Daerah dalam menyusun belanja pada perubahan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2026, selain memperhatikan prinsip, kebijakan umum dan pedoman teknis penyusunan APBD, juga sangat perlu memperhatikan kebijakan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah, anggaran pendidikan, kesehatan, belanja infrastruktur, pelayanan publik, dan belanja pegawai.  


Berkaitan dengan belanja modal, jelasnya, bila dilihat nota pengantar Walikota terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2026, maka belanja modal yang semula sebesar Rp220.93 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp.518,61 miliar atau naik sebesar Rp297,68 miliar atau 134,68 persen. 


"Harapan kami kepada Walikota dan Wakil Walikota Padang, kiranya belanja modal ini harus tetap ditingkatkan dari tahun - ketahun, sebab belanja modal ini merupakan belanja yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Padang," katanya.


Sedangkan terkait rekomendasi, saran dan catatan yang telah disampaikan Pansus I, II,III, dan IV DPRD kota Padang melalui laporan hasil pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBF kota Padang tahun 2026, Fraksi Partai Golkar sangat memahami dan menyetujui untuk segera ditindak lanjuti oleh masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang, sehingga terjadi perbaikan dan perubahan dalam pelaksanaan pelayanan publik dan kegiatan lainnya di Pemerintahan Kota Padang.


Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Padang Helmi Moesim atau yang akrab sapa da Ay mengingakan kepada setiap OPD dengan terjadinya peningkatan anggaran di KUA PPAS Perubahan tahun 2026, agar berhatihati dalam keterbatasan waktu dan cermat dalam mempedomani regulasi terbaru. (*) 


Pewarta: Zamri Yahya, SHI, WU

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.