50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Gelar Sosper Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Kinali Pasbar



Pasaman Barat,Lintas Media News
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Bangun Rejo, Nagari Padang Canduh, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (14/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Nagari Padang Canduh M. Hidayat, Sekretaris Nagari Padang Canduh Supriadi, Kepala Bidang Perkebunan Tanaman Semusim dan Rempah Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat Nopriadi, SP, Ketua Bamus Juniarto, Sekretaris Bamus Sarnadi, serta masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Ali Muda menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2023 hadir sebagai landasan hukum dalam mengatur tata kelola komoditas unggulan perkebunan agar lebih tertata, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian dalam pengelolaan sektor perkebunan, mulai dari aspek budidaya, pengembangan sumber daya manusia, hingga dukungan pemerintah terhadap peningkatan produktivitas komoditas unggulan.

"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat, khususnya para petani, memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui berbagai bentuk dukungan yang dapat diberikan pemerintah dalam pengembangan sektor perkebunan," ujar Ali Muda.
Sementara itu, masyarakat yang hadir memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit. 

Beberapa usulan yang disampaikan antara lain pelatihan dan peningkatan kapasitas petani kelapa sawit, bantuan bibit unggul, ketersediaan pupuk, hingga dukungan alat transportasi untuk mengangkut hasil panen sawit.

Warga berharap aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah guna mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di Pasaman Barat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ali Muda menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD Provinsi Sumatera Barat. 

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan tata kelola perkebunan yang lebih baik.

"Kami akan berupaya memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas petani dan sarana pendukung perkebunan. Semoga melalui Perda ini, sektor perkebunan di Sumatera Barat semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," katanya.(*/st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.