50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota Padang walikota solok

Aksi Cepat Polda Sumbar: 8 Kg Sabu Gagal Terbang, 916 Tersangka Diringkus dalam Enam Bulan

 

Sumbar, Lintasmedia News— Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mencatat total 705 kasus tindak pidana (crime total) yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda dan Polres se-Sumatra Barat sepanjang semester pertama tahun 2026 (Januari–Juni). Dari ratusan kasus tersebut, total 916 orang tersangka berhasil diamankan. Hal ini disampaikan dalam acara press release yang digelar pada Selasa, 30 Juni 2026, di Lantai 4 Mapolda Sumbar.


Dari total 705 perkara yang ditangani, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar menyumbang sebanyak 128 perkara. Sementara itu, selebihnya merupakan akumulasi kasus yang ditangani oleh 19 Polres/Polresta di wilayah kota dan kabupaten di Sumatra Barat.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa dari keseluruhan tersangka yang diringkus, sebagian besar saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.


"Tersangka keseluruhan berjumlah 916 orang. Sudah dilakukan tindak lanjut penyidikan dan upaya pemberkasan. Di mana rincian tersangka di Direktorat Narkoba itu ada sebanyak 177 orang, dan lebihnya adalah dari Polres dan jajaran," ujar Kombes Pol. Wedy Mahadi di hadapan awak media.


Selain mengamankan hampir seribu tersangka, aparat kepolisian juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah yang sangat signifikan selama satu semester ini, meliputi:

• Sabu-sabu: 41,66 kilogram (akumulasi Polda dan jajaran).

• Ganja: 586,3 kilogram.

• Ekstasi: 593 butir.


Kombes Pol. Wedy Mahadi menambahkan, barang-barang bukti yang dihadirkan dalam rilis kali ini merupakan materi perkara yang statusnya masih menunggu penetapan pemusnahan resmi. Pihaknya merencanakan pemusnahan massal secara berkala dalam waktu dekat.


"Yang di sini adalah barang bukti yang belum mendapatkan penetapan musnah. Nanti insyaallah di bulan Januari kita akan lakukan pemusnahan kembali selama 1 bulan terakhir atau 2 bulan terakhir, terkait masalah penanganan perkara," jelasnya.


Dalam sesi tanya jawab, Kombes Pol. Wedy Mahadi juga membeberkan salah satu capaian menonjol, yakni keberhasilan timnya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram dalam sekali penangkapan di area bandara.


Keberhasilan ini diakui berkat sinergi yang kuat antara kepolisian dengan otoritas penerbangan sipil setempat.


"Ada beberapa tangkapan di bandara. Komunikasi kita dengan pihak otoritas bandara, kita bisa mengamankan sebelum mereka terbang kemarin, sebanyak 8 kilo. Dan beberapa lain lagi masih ada," pungkas Wedy menutup keterangannya. (***)

Labels:
This is the most recent post.
Older Post
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.