PADANG, Lintas Media News
Menutup masa persidangan ke II,dan membuka masa persidangan ke III pada rapat paripurna kamis (30/4/2026),ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Padang Muharlion menyampaikan sejumlah capaian kinerja selama masa sidang II, termasuk pembahasan berbagai Ranperda serta fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran,seluruh anggota dewan, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota Padang
Muharlion saat memimpin rapat mengatakan.Agenda ini menjadi penanda berakhirnya masa sidang II dan dimulainya masa sidang III tahun 2026.
Sementara,Walikota Padang Fadly Amran dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang yang telah membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah.
“Kita mengapresiasi pelaksanaan sidang-sidang sebelumnya oleh DPRD. Pada masa sidang II kita telah menetapkan Perda Nomor 1/2026 tentang Penyelenggaraan Pangan. Semoga yang sudah kita rencanakan dapat berjalan dengan baik,” ujar Fadly Amran.
Ia juga berharap, pada masa sidang III, sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan guna mendukung percepatan pembangunan di Kota Padang, terutama dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan di masa sidang III kita bisa terus bersinergi, menjaga komunikasi yang baik, serta menghadirkan regulasi, kebijakan dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Dengan dimulainya masa sidang III, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD diharapkan dapat semakin solid dalam menjalankan fungsi masing-masing, sehingga berbagai agenda pembangunan daerah dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan. Ditargetkan 2 Ranperda bisa dituntaskan pada masa Sidang III. (*)