50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Perumda Air Minum Kota Padang Lakukan Pengurasan Accelator Rutin, Warga Diminta Hemat Air pada Jam Tertentu


Padang, Lintasmedia news — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang kembali mengingatkan masyarakat terkait jadwal rutin pengurasan accelator yang dilakukan demi menjaga kualitas air bersih yang didistribusikan ke pelanggan.



Kegiatan pemeliharaan ini dijadwalkan berlangsung setiap hari Selasa dan Kamis, mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB. Selama proses berlangsung, aliran air ke sejumlah wilayah dipastikan akan mengalami gangguan, mulai dari tekanan yang menurun hingga potensi terhentinya suplai sementara.

Langkah pengurasan accelator ini merupakan bagian penting dalam proses pengolahan air. Accelator sendiri berfungsi sebagai unit percepatan pengendapan partikel kotoran dalam air baku sebelum masuk ke tahap filtrasi. Jika tidak dibersihkan secara berkala, endapan lumpur dapat menumpuk dan berpotensi menurunkan kualitas air yang dihasilkan.




Perumda Air Minum Kota Padang pun mengimbau masyarakat untuk dapat mengantisipasi kondisi tersebut dengan melakukan penampungan air secukupnya sebelum jadwal pengurasan dimulai, serta menghemat penggunaan air selama proses berlangsung.

Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.




“Melalui perawatan rutin ini, kami ingin memastikan bahwa kualitas air yang diterima pelanggan tetap memenuhi standar kesehatan dan layak konsumsi. Kami mohon pengertian masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses pengurasan berlangsung,” ujarnya, kepada lintasmedia news, Selasa (7/4/2026).


Ia juga menyampaikan keterangan dari Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang, Andri Satria, yang menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga sistem distribusi tetap optimal.




“Pengurasan accelator adalah prosedur teknis yang tidak bisa dihindari. Ini bagian dari upaya preventif agar tidak terjadi gangguan yang lebih besar di kemudian hari. Kami terus berupaya meminimalisir dampak terhadap pelanggan,” ungkapnya melalui Adhie Zein.



Sebagai bentuk pelayanan, Perumda juga membuka saluran pengaduan bagi pelanggan yang mengalami kendala selama proses berlangsung. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau laporan melalui layanan pesan langsung (DM) maupun Call Center resmi di 1500-030.


Dengan adanya pemberitahuan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap menghadapi gangguan sementara serta turut mendukung upaya peningkatan kualitas layanan air bersih di Kota Padang.

(Mond)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.