50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Dorong Akses Keadilan hingga Nagari Menteri Hukum Resmikan 1.265 Posbankum Di Sumbar

 

PADANG PARIAMAN - Lintas Media News, com

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat nagari/desa melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Pernyataan tersebut disampaikan usai peresmian 1.265 Posbankum di Padang pada Senin (30/3), yang dilanjutkan dengan kunjungan ke rumah dinas Bupati Padang Pariaman di Kota Pariaman, Selasa (31/3). Dalam kunjungan itu, Supratman didampingi Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, dan disambut langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, beserta jajaran OPD.

Supratman menekankan bahwa kehadiran Posbankum merupakan langkah strategis untuk mengatasi kendala akses keadilan, khususnya bagi masyarakat lapisan bawah.

Selama ini akses keadilan bagi masyarakat masih menjadi tantangan. Dengan Posbankum, masyarakat bisa mendapatkan layanan konsultasi hukum, mediasi, hingga rujukan bantuan hukum secara gratis,” ujar Supratman.

Ia mengungkapkan, capaian pembentukan Posbankum di Sumatera Barat telah mencapai 100 persen di seluruh nagari, desa dan kelurahan, termasuk di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah.

“Tanpa dukungan Pak Bupati, tidak mungkin Posbankum bisa terbentuk secara menyeluruh di Padang Pariaman,” tambahnya.

Mediasi dan Restorative Justice Jadi Fokus

Dalam implementasinya, Posbankum akan menangani berbagai persoalan hukum masyarakat. Untuk perkara pidana ringan, pendekatan restorative justice akan diutamakan dengan melibatkan aparat desa seperti Babinkamtibmas dan Babinsa.

Sementara untuk perkara perdata, Posbankum akan memfasilitasi mediasi sengketa, mulai dari konflik batas lahan, perselisihan antarwarga, hingga sengketa warisan.

Kita ingin Posbankum menjadi solusi efektif agar persoalan hukum bisa diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat,” jelas Supratman.

Peran Kepala Desa dan Wali Nagari Diperkuat

Supratman juga menyoroti pentingnya peran kepala desa atau wali nagari sebagai ujung tombak penyelesaian masalah hukum di tingkat lokal. Menurutnya, selama ini peran tersebut sudah berjalan, namun belum terlembagakan dengan baik.

“Sekarang kita angkat, kita lembagakan, dan kita dokumentasikan. Ke depan, semua proses penyelesaian kasus akan tercatat secara sistematis,” katanya.

Kementerian Hukum, lanjutnya, tengah menyiapkan sistem super apps untuk memantau kinerja Posbankum, termasuk jumlah kasus yang ditangani, proses mediasi, hingga hasil penyelesaian.

Bantuan Hukum Gratis Disiapkan

Jika mediasi tidak berhasil, masyarakat tetap dapat memperoleh bantuan hukum gratis melalui 16 organisasi bantuan hukum yang didanai APBN di wilayah Sumatera Barat.

“Negara hadir memastikan masyarakat tetap mendapatkan pendampingan hukum tanpa biaya,” tegas Supratman.

Ia optimistis implementasi Posbankum di Padang Pariaman akan berjalan efektif, mengingat latar belakang hukum yang dimiliki Bupati John Kenedy Azis.

“Beliau Sarjana Hukum dan pernah menjadi praktisi. Ini tentu menjadi kekuatan besar dalam mendorong optimalisasi Posbankum,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap literasi hukum masyarakat meningkat dan penyelesaian konflik dapat dilakukan secara damai, cepat, dan berkeadilan hingga ke tingkat desa.(Kmfo/len)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.