50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Bukittinggi Akan Terapkan WFH Setiap Jumat mulai 17 April mendatang

 


Bukittinggi, Lintasmedianews.com

Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar apel gabungan terkait penerapan Work From Home (WFH). Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di halaman Balai Kota Bukittinggi, Jumat (10/04).

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN, Pemko Bukittinggi akan segera berlakukan WFA dengan skema pelaksanaannya pada hari Jumat setiap minggunya, mulai 17 April 2026 mendatang. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penghematan energi, termasuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).  Demikian disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.

Ia menerangkan, Pelaksanaan WFH berlaku bagi seluruh ASN, kecuali pejabat eselon II dan III serta jabatan fungsional madya. Selain itu beberapa unit tetap wajib bekerja dari kantor diantaranya, petugas pelayanan publik, petugas kebersihan, kesehatan, pendidikan, BPBD, Satpol PP, Dishub serta lurah. 

Ramlan menyebutkan, WFH bukan berarti tidak bekerja, tetapi memindahkan pekerjaan dari kantor ke rumah. ASN tetap wajib absensi empat kali sehari serta menyusun rencana kerja dan membuat laporan harian. Ia menegaskan bahwa, pelaksanaan WFH akan terus dimonitor agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. 

“Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya efisiensi, seperti imbauan untuk mematikan perangkat listrik saat meninggalkan kantor. Selain itu, kondisi global yang berdampak pada kenaikan harga sejumlah komoditas turut menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan ini, sehingga diharapkan langkah efisiensi dapat membantu menjaga stabilitas di daerah,” Imbuhnya. (Sandra)

Labels:
This is the most recent post.
Older Post
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.