50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Wako Fadly Amran Sebut Sertifikasi Halal Jadi Tonggak Oenting bagi Perumda AM

 

Lintasmedianews.com
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang menjadi satu-satunya Perumda air minum di Sumatera yang memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sertifikat halal ini diserahkan langsung oleh Kepala Balai BPJPH Provinsi Sumatera Barat–Riau–Jambi Ikrar Abdi kepada Wali Kota Padang Fadly Amran saat launching Call Center 1500030 Perumda AM, di Kantor Perumda AM Kota Padang, Kamis (5/3/2026).

Fadly Amran menyebutkan bahwa sertifikasi halal ini menjadi tonggak penting bagi Perumda AM dalam meningkatkan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat. Selain itu, sertifikasi halal tersebut juga dinilai dapat memperkuat ekosistem halal di Kota Padang. “Kota Padang sedang kita dorong menjadi kota gastronomi. Karena itu sertifikasi halal, kebersihan, dan standarisasi yang baik harus menjadi prioritas,” ujar Fadly Amran. 
Ia juga menambahkan, Pemerintah Kota Padang saat ini telah menggratiskan sambungan air bersih bagi 800 rumah ibadah di Kota Padang. Selain itu, pemerintah pusat juga telah menggelontorkan investasi sekitar Rp800 miliar untuk pembangunan infrastruktur air minum di Kota Padang. “Dengan tambahan investasi ini, kita minta Perumda AM Kota Padang dapat mempercepat penambahan sambungan air bersih bagi rumah tangga, sehingga peningkatan debit air dapat langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai BPJPH Provinsi Sumatera Barat–Riau–Jambi Ikrar Abdi menjelaskan bahwa sertifikasi halal tersebut diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 sumber air baku milik Perumda AM selama empat bulan.

Pemeriksaan meliputi penilaian terhadap sumber air, sistem pengolahan, hingga potensi kontaminasi dari unsur najis. “Halal berarti air tersebut aman dan boleh dikonsumsi. Selanjutnya yang diperkuat adalah aspek thayyib, sehingga benar-benar memenuhi prinsip halalan thayyiban,” jelasnya.

Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal menyampaikan bahwa peluncuran Call Center ini merupakan wujud komitmen Perumda AM dalam menghadirkan pelayanan yang responsif kepada masyarakat. Melalui layanan ini, pelanggan dapat melaporkan berbagai kondisi darurat terkait layanan air di lapangan. “layanan call center ini beroperasi pada hari kerja. Namun, pengaduan yang masuk di luar jam operasional tetap akan diteruskan secara otomatis kepada divisi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.