50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Protes Ditawari Gelar 'Datuak',Dajamari Chaniago Permalukan Minang Kabau

PADANG,Lintas Media News
Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (MenkoPolkam RI),Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (MenkoPolkam RI), dalam sebuah tayangan video yang viral baru-baru ini di media sosial (Medsos), tampak meradang dan mengaku sangat marah ditawari gelar ‘datuak’ atau datuk dari salah-seorang ketua adat Sumatera Barat (Sumbar), yang datang kepadanya.

Pernyataan tersebut tanpa ia sadari sudah mempermalukan Ranah Minang, ibarat pepatah mengatakan "bak mancabiak baju di dado" yang artinya "mempermalukan diri sendiri"

Dia mengatakan, orang Minang? (sambil menunjuk-nunjuk kepada siswa yang tampaknya sedang melakukan Dik Sespimti Polri), satu-dua ada lagi? Ya, coba berdiri-berdiri, ya. Oke, terima kasih.

Lebih lanjut ia katakan, mengapa saya secara khusus mengatakan berdiri orang Minang, karena berhadapan langsung dengan saya.

 Ceritanya begini, begitu saya jadi MenkoPolkam, datanglah yang namanya ketua adat dari Sumatera Barat, datang ke kantor saya,” ungkap Djamari Chaniago dalam video itu, yang mana dibawah videonya ada tulisan YouTube/Sespim Lemdiklat Polri Yang Viral saat ini.

“Menawarkan kepada saya (ketua adat tadi), untuk dijadikan datuk. Tidak ada angin, tidak ada hujan. Tahu-tahu datang seperti itu. Sebelum-sebelumnya mereka tak kenal saya, celakanya itu.

 Begitu jadi Menko Polkam, oh saya jadi orang Minang, baru sekarang toh saya bilang. 

Saya orang Minang dari dulu, saya pasang nama Chaniago, sejak taruna saya pasang. 

Kenapa baru sekarang orang Minang kenal saya,” imbuhnya.

“Saya sindir seperti itu, agak sedikit, ya merahlah.

 Tapi yang lebih merah lagi mukanya adalah pada saat saya ditawari dilantik menjadi datuk di Minang.

 Disitulah saya tersentak. Loch, betapa berharganya seorang datuk itu saya bilang. 

Oh ya pak, datuk ini begini-begini, macam-macam (menirukan penjelasan ketua adat tadi).

 Sampai saya tanyakan, apa untungnya buat saya dan apa untungnya untuk orang Minang, kalau saya jadi datuk. 

Ngak bisa jawab dia (ketua adat tadi),” bebernya.

“Kemudian saya katakan, anda tahu tidak, bahwa anda pernah salah, pernah salah besar dalam memilih seorang datuk.

Yang katanya itu adalah kebanggaan suku, kebanggan adat di Minangkabau.

Kenapa salah, kan lantik seorang jenderal datuk dan dia adalah biang keroknya narkoba. 

Jadi kamu akan persamakan saya dengan narkoba itu, diam dia (maksudnya ketua adat tadi lagi). Justru saya tanya sama anda, gimana ceritanya anda bisa melantik seseorang, tanpa anda tahu latar belakangnya, dia dilantik menjadi datuk, datuk adalah jabatan kehormatan adat di Minangkabau.

 Bukankah anda sendiri (kepada ketua ada tadi lagi pertanyaannya) yang menghancurkan itu,” pungkas Djamari Chaniago, dalam video itu. 

Djamari Tidak Tahu

Ketidak tahuan Djamari Chaniago terhadap tawaran tersebut yang sebenarnya telah mempermalukan diri sendiri dan Ranah Minang, kenapa demikian? 

Dalam pidato yang dia sebut seorang Jenderal penerima gelar Datuk seorang bos narkoba, itu sindiran terhadap mantan Kapolda Sumbar Tedi Minahasa, dimana sampai saat ini tidak ada gelar satuan disandangnya. 

Tedi Minahasa hanya menerima gelar sangsoko atau gelar pernghirnatan yang diberikan melalui satu kaum di sebuah daerah, karena dinilai sudah berjasa terhadap daerah ini, diantaranya melakukan gerakan restoratip justice, penanganan korban coklat, serta berlaku baik dan menolong masyarakat kelas bawah dalam hal perekonomian. 

Berdasarkan itu, LKAM menanyakan pada yang bersangkutan, apakah bersedia menerima gelar sangsoko, atau penghormatan karena masyarakat menilai Tedi sudah berjasa, dan dia bersedia. 

Atas kesediaan tersebut, LKAM memfasilitasi untuk menanyakan pada kaum di sebuah Nagari, apakah berkenan dan siap memberikan gelar kehormatan, hal tersebut disetujui, maka gelar sangsoko atau gelar kehormatan diberikan. 

Yang tidak diketahui Djamari adalah perbedaan gelar SAKO dan gelar Sangsako atau Sangsoko, dimana Sako hanya diberikan pada kaum tersebut berdasarkan garis yang ada, sedangkan Sangsoko bisa diberikan pada siapa saja, tapi syaratnya beragama Islan atau muslim. 

Dajamari pada saat didatangi ketua adat dimaksud, bukan ditawari untuk menerima gelar sako atau Datuak, tapi gelar Sangsako yakni gelar kehormatan diluar datuak. 

Kalaupun setelah Tedi diberi gelar Sangsako melakukan pelanggaran, tentunya itu diluar kendali pemberi gelar, karena dilihat selama ia bertugas di Sumatera Barat tidak ada gelagat buruk, baik secara pribadi maupun kedinasan

Pernyataan Ketua LKAM

Awak media  kemudian melakukan konfirmasi kepada Prof. DR. Fauzi Bahar, selaku Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, terkait pernyataan Djamari Chaniago tersebut.

 Dan, iapun tidak memberikan statemen langsung, namun hanya memberikan sebuah kiasan yang sangat menohok.

“Orang Minang selalu mahandokkan kuku (Indonesia: menyembunyikan kuku/ atau maksudnya lebih suka menyembunyikan kehebatannya).

 Orang sombong tidak ada dalam ajaran orang Minang,” ungkap Fauzi Bahar, kepada awak media, Selasa (10/3/2026) malam, melalui pesan WhatsAppnya.

“Iblis dikeluarkan dari syorga, karena sombongnya.

 Sombong itu pakaian Allah. Tidak masuk syorga orang sombong,” tukuknya, sambil tidak setuju, dengan sikap Djamari Chaniago yang mengumbar pembicaraan itu ditengah publik.(***)
This is the most recent post.
Older Post
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.