50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Meningkatkan PAD,Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Pajak Air permukaan di Dharmasraya


Dharmasraya,Lintas Media News
DPRD dan Pemprov Sumbar terus menggencarkan sosialisasi pajak air permukaan (PAP) ke daerah-daerah. Senin(2/3) sosialisasi dilakukan di Kabupaten Dharmasraya, yang menjadi daerah keempat  pelaksanaan sosialisasi tersebut. 

Sosialisasi PAP menjadi salah satu langkah nyata yang dilakukan demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumbar demi pengoptimalan pembangunan. 

Saat sosialisasi tersebut  Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan  pemungutan pajak air permukaan berlandaskan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Permen PUPR tentang tata cara perhitungan nilai perolehan air permukaan.

Untuk pelaksanaan dan pembuatan regulasinya di Sumbar, baik Pemprov dan DPRD telah melakukan serangkaian kajian dan mempelajari penerapannya di provinsi lain. 

"Jadi ini bukan diada-adakan saja oleh pemerintah provinsi. Namun dilandasi undang-undang," katanya lagi. 
Ia mengatakan dalam implementasi pemungutan pajak air permukaan selama ini ada item yang luput.  

Sesuai dengan peraturannya, pajak air permukaan dipungut untuk semua air permukaan yang digunakan secara langsung ataupun tidak langsung untuk usaha komersil dan industri. 

"Jadi wajib pajaknya bukan hanya  perusahaan sawit saja. Namun juga wisata air, PLTA, industri perikanan, industri pertanian, industri perkebunan dan sejenisnya yang memanfaatkan air permukaan untuk komersil. Ini berdasarkan UU tersebut," papar Evi. 

Ia mengatakan perihal pajak air permukaan ini diharapkan menjadi perhatian dan kerja bersama, bukan hanya pemerintahan provinsi. Dengan begitu Sumbar bisa semakin maju. 

Evi menghimbau semua wajib pajak untuk menunaikan kewajiban membayar pajak air permukaan.

"Apa yang diberikan para wajib pajak pada daerah akan sangat bermanfaat untuk pembangunan dan masyarakat," kata Evi Yandri.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suchi Ramadhani yang menghadiri sosialisasi tersebut mengatakan pajak air permukaan akan menjadi penggerak pembangunan di Sumbar. 

"Insyallah di Dharmasraya tahun ini pemungutan pajak air permukaan akan dilakukan dengan lebih benar dan sesuai dengan ketentuan," kata Annisa. 

Ia mengatakan PAP akan menjadi prioritas pajak yang yang diutamakan pencapai targetnya pada tahun ini di Dharmasraya. 

Annisa mengatakan komoditas terbesar di Dharmasraya adalah perkebunan sawit yang merupakan wajib pajak air permukaan.  Pemerintah Dharmasraya berusaha mendukung investor bisa berusaha dengan kondusif. Namun ia menegaskan investasi yang baik adalah yang berdampak nyata untuk daerah dan masyarakat. 

"Jadi kami berharap melalui instrumen pajak air permukaan ini, manfaat investasi tersebut bisa digulirkan untuk pembangunan  yang bermanfaat untuk masyarakat. Kami berterima kasih pada pemerintah provinsi dan DPRD Sumbar yang telah melakukan sosialisasi ini," imbuhnya. 

Saat sosialisasi itu hadir  setidaknya 10 perusahaan yang merupakan wajib pajak air permukaan di Dharmasraya. 

Hadir pula Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, Asisten 3 Pemprov Sumbar Medi Iswandi, perwakilan Dinas Pengelolaan Sumber daya Air (PSDA) Sumbar, inspektorat, jajaran forkopimda Kabupaten Dharmasraya, serta perwakilan instansi vertikal lainnya. (*/st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.