50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pembukaan Masa Sidang 2026, DPRD Pasaman Paparkan Kinerja Tahun 2025

 

Pasaman, Lintasmedia News - DPRD Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembukaan masa sidang Tahun 2026 di Gedung DPRD Pasaman, Selasa (6/1/2026). 


Rapat tersebut dihadiri Bupati Pasaman, pimpinan dan anggota DPRD, serta para undangan lainnya. Dalam rapat itu juga disampaikan laporan pelaksanaan kegiatan dewan selama Tahun 2025 serta rencana kegiatan Tahun 2026.


Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi menyampaikan, bahwa selama Tahun 2025 DPRD Kabupaten Pasaman telah menjalankan tugas dan fungsinya di bidang legislasi sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 yang telah disepakati bersama.


"Dalam program tersebut terdapat 18 Ranperda yang terdiri dari 14 Ranperda dari pihak eksekutif dan 4 Ranperda prakarsa DPRD," ujarnya.


Nelfri Asfandi mengatakan dari sejumlah Ranperda tersebut, pada Tahun 2025 telah dilakukan pembahasan terhadap empat Ranperda yang berasal dari pihak eksekutif.


Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda APBD Tahun 2026, serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029," ungkapnya.


Sementara itu, Ranperda yang berasal dari legislatif atau prakarsa DPRD akan dilanjutkan pembahasannya dalam Propemperda Tahun 2026.


Selanjutnya, sejumlah Ranperda yang belum diajukan pada Tahun 2025 juga direncanakan untuk dilanjutkan pembahasannya pada Tahun 2026, di antaranya Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman Tahun 2025–2045.


Selain menjalankan fungsi legislasi, DPRD Kabupaten Pasaman juga melaksanakan fungsi pengawasan dengan melakukan peninjauan dan kunjungan kerja ke sejumlah kecamatan untuk memantau pelaksanaan program kegiatan APBD Tahun 2025. 



DPRD juga menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat melalui rapat kerja dan hearing bersama para pemangku kepentingan.



Sepanjang Tahun 2025, DPRD Kabupaten Pasaman juga melaksanakan berbagai kegiatan seperti bimbingan teknis peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD, kunjungan kerja luar daerah dalam rangka studi banding, pembahasan Ranperda.



Kemudian, kegiatan reses anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat," pungkasnya.

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.