50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Fraksi-Fraksi DPRD Padang Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pangan

Pariwara DPRD Kota Padang
Padang,Lintas Media News
Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang menyampaikan pandangan fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pangan pada rapat paripurna strategis menjelang akhir tahun 2025 di DPRD Kota Padang.Rabu (31/12/2025).

Ketua DPRD Padang Muharlion saat memimpin rapat menjelaskan, Rapat paripurna tersebut digelar berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang tanggal 20 Desember 2025 terkait revisi agenda kegiatan Masa Sidang I Tahun 2025 masa jabatan 2024–2029. 

Agenda ini menjadi salah satu tahapan krusial sebelum Ranperda Penyelenggaraan Pangan ditetapkan menjadi peraturan daerah.Kata Muharlion.

Menurut Muharlion, penyampaian pendapat akhir fraksi merupakan bagian penting dari proses legislasi yang demokratis,melalui forum paripurna, seluruh fraksi menyampaikan sikap politik, pandangan, serta catatan strategis terhadap substansi Ranperda yang menyangkut kepentingan hajat hidup masyarakat luas.

Ranperda Penyelenggaraan Pangan dinilai memiliki peran strategis dalam menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan bagi masyarakat Kota Padang. Oleh karena itu, DPRD memastikan pembahasannya dilakukan secara cermat dan komprehensif agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan ketahanan pangan daerah.Ujarnya.


Muharlion menyampaikan bahwa DPRD Kota Padang berkomitmen menjalankan fungsi legislasi secara bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan publik. 

Pendapat akhir fraksi menjadi wujud akuntabilitas politik DPRD sekaligus sarana menyelaraskan pandangan legislatif dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Selain sebagai forum pengambilan keputusan, rapat paripurna ini juga mencerminkan transparansi dan keterbukaan DPRD kepada publik. 

Setiap tahapan pembentukan perda dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan yang sedang dan akan diambil oleh wakil-wakilnya di parlemen daerah.

Dengan digelarnya rapat paripurna ini, Muharlion berharap Ranperda Penyelenggaraan Pangan dapat segera disahkan menjadi perda yang kuat secara hukum dan aplikatif. 
DPRD Padang optimistis regulasi tersebut akan menjadi landasan penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.