Tanah Datar, Lintasmedianews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Tanah Datar, Senin (3/11/2025).
Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, Wakil Bupati Ahmad Fadli S.Psi Wakil Ketua DPRD, Nurhamdi Zahari , dan Kamrita serta 23 Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, serta Wali Nagari se-Kabupaten Tanah Datar. Juga Para Wartawan
Anton Yondra SE.MM. Selaku Ketua DPRD Tanah Datar menegaskan " pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “APBD bukan hanya sekadar angka, melainkan instrumen pembangunan yang menentukan arah kemajuan daerah dan kesejahteraan Masyarakat,” ujarnya.
Selaku Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam paparannya menyampaikan " bahwa penyusunan RAPBD Tahun 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
“Rancangan APBD 2026 ini kami susun dengan semangat efisiensi, efektifitas, serta pemerataan pembangunan yang berkeadilan. Prioritas kami tetap pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas layanan publik,” ujar Eka Putra.
Bupati Eka Putra menambah kan " bahwa fokus pembangunan tahun 2026 diarahkan pada peningkatan infrastruktur dasar, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, penguatan sektor pertanian dan pariwisata, serta optimalisasi pendapatan Daerah melalui digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi.
Kami berupaya agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas menjadi pegangan utama dalam setiap program yang dijalankan,” tegasnya.
Bupati melanjutkan " kerja sama yang solid antara Pemerintah Daerah dan DPRD sangat dibutuhkan untuk mewujudkan APBD yang aspiratif dan berpihak pada rakyat. Kami berharap pembahasan bersama nanti berjalan konstruktif, sehingga RAPBD 2026 dapat disahkan tepat waktu dan menjadi instrumen percepatan pembangunan daerah,” pungkas Bupati.
Di lanjutkan dengan penyerahan Nota Penjelasan RAPBD dari Bupati Tanah Datar ke Ketua DPRD . Serta perkenalan Sekretaris Dewan ( Sekwan ). Harfian Fikri. ( ERM )
