Bukittinggi, Lintasmefianews.com
Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi pada ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025. Pada kesempatdn itu, Bukittinggi kembali berhasil meraih predikat Kota Informatif, dalam keterbukaan informasi publik.
Penghargaan diserahkan oleh Sekda Provinsi bersama Ketua dan Anggota Komisi Informasi Sumatera Barat dan diterima oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Wali Kota Bukittinggi, Emil Achir, yang hadir mewakili Wali Kota Bukittinggi. Acara tersebut berlangsung di Gubernuran, Selasa (18/11).
Komisi Informasi merupakan lembaga mandiri yang bertugas menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008). Lembaga ini memastikan setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang transparan dari badan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan demokratis. Demikian disampaikan Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra.
Ia menjelaskan bahwa proses monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025, dilakukan pada 427 Badan Publik se Sumbar. Dari jumlah itu terdapat 352 badan publik yang mengisi kusioner dan 128 diantaranya mendapat nilai di atas 70, sehingga mengikuti tahapan presentasi.
"Untuk tahun 2025 ini, terdapat 101 badan publik yang informatif. Ini bukti nyata badan publik meningkatan standar pelayanan informasi publik," ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Wali Kota Bukittinggi, Emil Achir, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang kembali diberikan kepada Kota Bukittinggi. Ia menegaskan bahwa predikat ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menghadirkan transparansi, kemudahan akses informasi, serta pelayanan publik yang responsif bagi masyarakat. (Sandra)
