50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Lisda Hendrajoni Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional untuk 3 Provinsi di Sumatera

 


Lintasmedianews.com

Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status darurat bencana nasional bagi tiga provinsi di Pulau Sumatera yang dilanda banjir bandang dan longsor.

Tiga provinsi yang dimaksud adalah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, yang sejak beberapa pekan terakhir mengalami kerusakan parah akibat bencana alam tersebut.

Menurut Lisda, situasi yang terjadi di wilayah-wilayah terdampak sudah sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah cepat dari pemerintah pusat. Ia menilai bahwa penetapan status darurat bencana nasional adalah langkah yang paling tepat untuk saat ini.

“Status bencana nasional perlu segera ditetapkan, mengingat jumlah korban dan kerusakan infrastruktur yang begitu besar, serta kemungkinan terjadinya bencana susulan,” ujar Lisda.

Berdasarkan data BNPB hingga Sabtu kemarin, jumlah korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut mencapai 303 jiwa. Sementara itu, 279 warga masih dinyatakan hilang.

Selain korban jiwa, ratusan infrastruktur vital milik masyarakat maupun pemerintah juga mengalami kerusakan berat. Kondisi ini memperparah situasi di lapangan dan menghambat proses penanganan bencana.

Ribuan warga pun terpaksa mengungsi karena rumah mereka masih terendam banjir atau hilang terbawa arus. Banyak keluarga harus bertahan di tenda-tenda darurat dalam kondisi cuaca yang tidak menentu.

Lisda menegaskan bahwa skala kerusakan dan dampak sosial-ekonomi masyarakat sudah cukup menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk mengambil langkah tegas. 

“Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus segera hadir dengan kebijakan yang luar biasa,” katanya.

Ia juga menyoroti durasi bencana yang sudah berlangsung cukup lama. Bencana banjir dan longsor ini terjadi sejak 22 November 2025 dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda di beberapa wilayah.

“Lamanya waktu bencana yang terjadi sejak 22 November lalu adalah alasan yang sangat kuat bagi pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional,” tegas Lisda.

Menurutnya, penanganan yang tidak cepat dapat memberi dampak jangka panjang terhadap perekonomian masyarakat, terutama di daerah-daerah yang aksesnya terputus akibat kerusakan infrastruktur.

Lisda berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan strategis demi mempercepat proses evakuasi, pemulihan, serta penyaluran bantuan bagi warga terdampak. 

“Kami ingin masyarakat segera mendapatkan perlindungan dan penanganan yang maksimal,” ujarnya.

Hingga kini, proses pendataan dan evakuasi masih terus dilakukan di lapangan. Sementara itu, masyarakat berharap keputusan penetapan status bencana nasional dapat memberikan percepatan dalam penanganan bencana yang melanda Sumatera. (Bee)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.