50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi - Faraksi Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2026

 


PARIWARA

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion memimpin rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2026, bertempat di ruang sidang utama DPRD setempat, Jalan Bagindo Azis Chan Bypass Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji, Senin, 10 November 2025.

Pada kesempatan itu, Muharlion didampingi Wakil Ketua: Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar.

Rapat dihadiri Wali Kota Fadly Amran dan Kepala OPD. Hadir juga unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya, masing-masing perwakilan dari Fraksi DPRD menyampaikan pendapatnya. 

Sejumlah fraksi memberi apresiasi terhadap kerja keras Pemko Padang dalam menyusun RAPBD 2026 ini.

Juga ditegaskan  bahwa dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 diperlukan peningkatan efektivitas. 

Seperti yang disampaikab Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN. Kedua fraksi itu menilai bahwa pemangkasan dari pusat tidak boleh menjadi halangan bagi Pemko Padang dalam memberikan pelayanan maksimal, justru kebijakan pemerintah pusat itu harus dijadikan sebagai motivasi tambahan dalam mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lain dengan mengoptimalkan setiap sumber daya yang ada. 

APBD 2026 juga tetap harus memprioritaskan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanggulangan bencana.

Fraksi PKB-Ummat berpandangan, belanja daerah merupakan komponen pengeluaran yang digunakan untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan public. 

Belanja daerah diarahkan pada pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Padang yang terdiri dari Urusan Pemerintahan wajib, urusan pemerintahan pilihan, Unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawas, unsur kewilayahan, unsur pemerintahan umum dan unsur kekhususan.

Lebih lanjut, Fraksi PKB-Ummat berpandangan jebijakan umum yang diterapkan adalah mengupayakan penetapan target penerimaan daerah yang terukur secara rasional dengan mempedomani penetapan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, penerimaan dan realisasi pendapatan tahun 2025, sinergisitas perizinan dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi sumber pendapatan daerah.

Pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2026 ini, menurut Fraksi PKB-Ummat, meliputi:

• pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar 1,12 triliun rupiah, target ini sama dengan target yang telah disepakati pada KUA-PPAS tahun 2026. 

• pendapatan transfer pada KUA-PPAS yang telah di sepakati sebesar 1,87 triliun rupiah disesuaikan menjadi 1,53 triliun rupiah, berkurang sebesar 345,8 miliar rupiah atau turun 18,4%. 

Hal ini mempedomani surat direktur jenderal perimbangan keuangan KEMENTERIAN KEUANGAN-RI nomor S-62/PK/2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun 2026 dan surat kepala bapenda provinsi sumatera barat perihal penyampian pagu bagi hasil pajak provinsi pada APBD-P provinsi sumbar TA.2025.

Secara total pendapatan daerah berkurang sebesar 345,8 miliar rupiah atau turun 11,52 % dari semula 3 triliun rupiah menjadi 2,65 triliun rupiah.

Fraksi PKB-UMMAT berpendapat bahwa dalam penyusunan anggaran harus memandang bahwa Upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orentasi dan tujuan utama dalam Pembangunan.

Sehingga setiap rupiah yang dianggarkan oleh Pemerintah Kota Padang seharusnya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.

Fraksi PKB-UMMAT mendukung upaya-upaya yang dilakukan dalam Rancangan APBD ini, dengan catatan bahwa setiap kebijakan dan perubahan yang dilakukan didasarkan pada analisis yang mendalam, berorientasi pada hasil nyata, dan mempertimbangkan keberlanjutan dalam jangka panjang.

Kebijakan APBD tidak hanya harus adaptif terhadap rancangan, tetapi juga harus mampu memberikan Solusi yang berkelanjutan bagi tantangan yang dihadapi Kota Padang. 

Salah satunya seperti, perlu strategi yang lebih agresif dalam menggali potensi PAD agar dapat mengurangi ketergantungan dan memastikan keberlanjutan pendanaan Pembangunan daerah.

Wali Kota Padang, Fadly Amran sepemahaman dengan DPRD setempat terkait sejumlah langkah strategis yang mesti diambil dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Diakuinya, pemangkasan dana transfer dari pusat untuk 2026 mesti disikapi dengan arif bijaksana agar program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat terealisasi dengan maksimal. 

"Tentunya memang perlu kekreatifitasan dalam mengelola APBD di tahun 2026 mendatang," kata Fadly Amran usai memghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tersebut.

"Mudah-mudahan dengan saran, masukan, dan pertanyaan ini dapat kami jadikan bahan untuk memberikan jawaban dari Pemko Padang nantinya," terang Fadly Amran. 

Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi kali, Pemko Padang akan menyampaikan tanggapan resmi pada rapat paripurna berikutnya. (*) 



Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.