50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD dan Bupati Tanah Datar Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025


 
Tanah Datar, Lintasmedianews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (24/9/25). 

Rapat Paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta Sekretaris Dewan Yuhardi dan dihadiri 27 anggota Dewan, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, Wali Nagari , dan Wartawan  serta  undangan lainnya. 

Ketua DPRD Anton Yondra sampaikan," sebelum dituangkan hasil kesepakatan Ranperda Perubahan APBD tahun 2025 dijadikan Peraturan Daerah (Perda), terlebih dahulu dilanjutkan penyampaian laporan hasil pembicaraan pertama, yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran (Bangar) Kamrita."

" Dalam penyampaiannya, Kamrita mengatakan, perumusan terhadap hasil pembahasan Ranperda Kabupaten Tanah Datar, tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada tanggal 23 September 2025 kemarin. "

"Dalam pembahasan kemarin, dapat disimpulkan dan diambil beberapa kesepakatan bersama dengan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tanah Datar," sampai Kamrita.

Selanjutnya, sampai Anton Yondra, selepas rapat antara Bangar DPRD bersama TAPD, 8 Fraksi DPRD menerima Ranperda untuk dijadikan Perda, tentang Perubahan APBD Tahun 2025 melalui juru bicara masing-masing Fraksi." Katanya.

Sementara itu, Bupati Eka Putra dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati, mengucapkan"  terima kasih kepada semua pihak dan terkhusus kepada Banggar DPRD dan TAPD Tanah Datar 

"Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Sidang Paripurna sebelumnya masing-masing Fraksi telah menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan hari ini kita tandatangani bersama berita acara persetujuannya. Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi, setelah terlebih dahulu dilakukan penyesuaian, berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD dengan TAPD," katanya. 

Bupati sampaikan lagi, Ranperda yang disetujui bersama merupakan hasil proses pembahasan, yang mengacu kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku, dengan mempedomani KU dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati tanggal 14 Agustus 2025 lalu.

"Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini memuat penyesuaian anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan anggaran pembiayaan dalam rangka pemenuhan kewajiban penyelenggaraan kewenangan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sesuai peraturan perundang-undangan," sampai Eka Putra.

Terakhir, Bupati meminta kepada Kepala OPD dan ASN, untuk dapat meningkatkan profesionalisme dalam pencapaian target kinerja pembangunan daerah pada masing-masing OPD, dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menghindari perbuatan melawan hukum, menciptakan kerjasama yang baik, kondisi kerja yang kondusif, inovatif, serta kreatifitas yang tinggi, untuk dapat mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah. ".   (. ERM. )
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.