Tanah Datar , Lintasmedianews.com
Dalam rangka Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tanah Datar telah menetapkan 10 Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) prioritas yang akan di bahas Tahun 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Propemperda. Kamis ( 06 / 11 ) 2025. Di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat.
Sidang Paripurna tersebut di pimpin dan di buka secara resmi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Nurhamdi Zahari Dt Nan Bapayuang Ameh dan di dampingi Kamrita S.Pd. Sekwan Harfian Fikri , serta 19 Anggota DPRD .
Di hadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra SE.MM. Sekda, Jajaran Forkopimda .Asisten dan Staf Ahli Bupati , Pimpinan OPD Camat , Wali Nagari se Tanah Datar . Wartawan dan Tamu Undangan lain nya.
Nurhamdi Zahari Dt Nan Bapayuang Ameh selaku Wakil Ketua DPRD Tanah Datar menjelaskan " bahwa penyusunan Propemperda dilakukan secara terkoordinasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD di lingkungan Pemda.Penyusunan di koordinasikan oleh Bagian Hukum Srkretariat Daerah , Sedangkan di DPRD menjadi tanggung jawab Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapempreda )." ujar nya.
Adrijinil Simabura SH MH Dt Rangkayo Mulie selaku Ketua Bapempreda DPRD Tansh Datar dalam laporan nya menyampaikan " hasil pembahasan Propempreda 2026 ia menjelaskan bahwa dalam pembahasan bersama antara Bapempreda DPRD dan Tim Propempreda Pemda terdapat usulan tambahan tiga Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda )untuk dimasukkan kedalam program tahun 2026."
" Dengan tambaham tersebut total Ranperda akan di bahas pada Tahun 2026 berjumlah 10 judul. " papar Adrijinil.
Usai pembacaan SK oleh Sekretaris DPRD Tanah Datar Harfian Fikri di lakukan penandatanganan SK Propempreda oleh Pimpinan DPRD Tanah Datar bersama Bupati Tanah Datar Eka Putra.SE MM
Eka Putra SE MM Bupati Tsnah Datar menyampaikan " Apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama ysng baik dalam proses penyudunan hingga penetapan Propempreda tersebut ".
" lebih lanjut Eka Putra menegaskan bahwa penyusunan Propempreda merupakan tahapan pentinh dalam melahirkan produk Hukum Daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan Perundang - undangan yang lebih tinggi". Ucap nya.
Ranperda yang di tetapkan dalam Propempreda Kabupaten Tanah Datar Tahun 2026 .
Dengan di sahkan dan di setujui Propemprefa ini DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi yanh berpihak pada kepentingan Masyarakat. Memperkuat Tata Kelola Pemerintah Daerah , serta mendukung Pembangunan Tanah Datar. - ERM
