50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

10 Propempreda DPRD Tanah Datar di setujui untuk Tahun 2026.

 

Tanah Datar , Lintasmedianews.com

Dalam rangka Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tanah Datar telah menetapkan  10 Rancangan  Peraturan Daerah  (  Ranperda )  prioritas yang akan  di bahas Tahun 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat  Paripurna Propemperda. Kamis ( 06 / 11 ) 2025.  Di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat. 

Sidang Paripurna tersebut di pimpin  dan di buka secara resmi  Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Nurhamdi Zahari Dt Nan Bapayuang Ameh  dan di dampingi  Kamrita S.Pd.  Sekwan  Harfian Fikri , serta  19 Anggota DPRD . 

Di hadiri  Bupati Tanah Datar Eka Putra SE.MM.  Sekda, Jajaran  Forkopimda .Asisten dan Staf Ahli Bupati , Pimpinan OPD  Camat , Wali Nagari se Tanah Datar . Wartawan dan Tamu Undangan lain nya.

Nurhamdi Zahari Dt Nan Bapayuang Ameh selaku Wakil Ketua DPRD Tanah Datar menjelaskan " bahwa penyusunan Propemperda dilakukan secara terkoordinasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD di lingkungan Pemda.Penyusunan di koordinasikan oleh Bagian Hukum Srkretariat Daerah , Sedangkan di DPRD menjadi tanggung jawab Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapempreda )." ujar nya.

Adrijinil Simabura  SH MH Dt Rangkayo Mulie  selaku Ketua Bapempreda DPRD Tansh Datar dalam laporan nya  menyampaikan " hasil pembahasan Propempreda  2026 ia menjelaskan bahwa dalam pembahasan bersama antara Bapempreda DPRD dan Tim Propempreda Pemda terdapat usulan tambahan tiga Rancangan Peraturan Daerah  ( Ranperda )untuk  dimasukkan  kedalam program tahun 2026."

" Dengan tambaham tersebut total Ranperda akan di bahas pada Tahun 2026 berjumlah 10 judul. " papar Adrijinil. 

Usai pembacaan SK oleh Sekretaris DPRD Tanah Datar Harfian Fikri di lakukan penandatanganan SK  Propempreda oleh  Pimpinan DPRD Tanah Datar bersama Bupati Tanah Datar Eka Putra.SE MM

Eka Putra SE MM  Bupati Tsnah Datar menyampaikan " Apresiasi  dan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama ysng baik dalam proses penyudunan hingga penetapan Propempreda tersebut ".

" lebih lanjut Eka Putra menegaskan  bahwa penyusunan Propempreda merupakan tahapan pentinh dalam melahirkan produk Hukum Daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan Perundang - undangan yang lebih tinggi". Ucap nya.

Ranperda yang di tetapkan dalam Propempreda Kabupaten Tanah  Datar Tahun 2026 .

Dengan di sahkan dan di setujui Propemprefa ini DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi yanh berpihak pada kepentingan  Masyarakat. Memperkuat Tata Kelola Pemerintah Daerah , serta mendukung Pembangunan Tanah Datar.       -  ERM

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.