50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Sosialisasikan Perda No.16,Nanda Satria Ajak Masyarakat Sebarkan Aturan yang Ditetapkan


Padang,Lintas Media News
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Nanda Satria mensosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil di  Museum Adityawarman Padang.Sabtu (25/10/2025).

Nanda mengatakan,Sosialisasi Perda (Sosper) merupakan agenda rutin yang dilaksanakan DPRD Sumbar yang dilakukan tiga kali dalam setahun dengan tujuannya untuk memberikan informasi tentang perda-perda yang telah ditetapkan DPRD sehingga dapat  dipahami dan diterima oleh masyarakat. 

"Hari ini kita laksanakan sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil dengan mengundang tokoh masyarakat dan tokoh penggerak di Kota Padang, diharapkan mereka yang diundang sebagai peserta dapat menyebarluaskan aturan yang ada ke tengah masyarakat,”ujar Nanda.

Pada kesempatan itu,Nanda mengajak masyarakat yang jadi peserta sosialisasi untuk ikut berperan menyebarkanluaskan aturan tentang perlindungan koperasi dan usaha kecil yang telah dimiliki Pemerintah Provinsi Sumbar,tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah bersama DPRD, tapi butuh keterlibatan banyak pihak dalam menjalankannya. 

Perda Nomor 16 Tahun Tahun 2019, ruang lingkup yang diatur dalam regulasi ini memuat tentang pemberdayaan dan perlindungan terhadap koperasi dan usaha kecil, pengembangan usaha kecil, partisipasi masyarakat, pembiayaan, pembinaan, dan juga pengawasan. Jelas Nanda.

Menurut Nanda,upaya perlindungan terhadap koperasi dan usaha kecil oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD sejalan juga dengan program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo yaitunya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi merah putih, dan mendorong usaha kecil naik kelas.

Sebagai wujud keberpihakan terhadap koperasi dan usaha kecil, melalui pokirnya untuk tahun 2026 Nanda Satria sendiri telah mengusulkan anggaran untuk koperasi dan usaha kecil bisa terakomodir di APBD.

Dalam sosper yang menghadirkan pihak Dinas Koperasi DAN UMKM Provinsi Sumbar tersebut dipaparkan  informasi tentang program-program yang dimiliki Pemprov Sumbar untuk melindungi koperasi dan usaha kecil, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya. 

Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumbar, Syamsul Bahri menyampaikan, Perda Nomor 16 Tahun 2019 menjadi pedoman bagi Pemda Sumbar dalam menumbuhkan dan perlindungan keperasi dan usaha kecil, serta menjadikan koperasi sebagai pelaku ekonomi yang tangguh, profesional dan mandiri. 

Dikatakannya untuk mensejahterakan rakyat saat ini Presiden Prabowo tengah menjalankan program koperasi merah putih. Program Nasional ini  bertujuan memangkas tata niaga barang-barang yang dibutuhkan koperasi. Di Sumbar sendiri sebanyak 1.265 koperasi merah putih telah resmi dibentuk.

"Koperasi merah putih diharapkan bisa memberikan manfaat mensejahterakan masyarakat, karena pengelolaannya juga melibatkan masyarakat. Dalam pengembangannya, jika membutuhkan kerja sama dengan pihak ketiga, kami dari dinas akan membantu menjembatani," ucap Syamsul Bahri. (St)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.