50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

PT Semen Padang Bantu Bea Cukai Riau Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar

 

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

Dalam upaya memperkuat pemberantasan peredaran rokok ilegal di Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau memusnahkan 25,6 juta batang rokok ilegal merek Camclar Original senilai Rp12,8 miliar yang diduga berasal dari Phuket, Thailand. Pemusnahan dilakukan bekerja sama dengan PT Semen Padang secara simbolis di Wisma Indarung, PT Semen Padang, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau, Waloyo, dan disaksikan oleh Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris, Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau Delmawati, Kepala Bea Cukai Dumai Ruru Firza, serta Kepala Seksi PKC I Bea Cukai Teluk Bayur Ismed Qodar. Dari PT Semen Padang hadir Sekretaris Perusahaan Win Bernadino dan staf AFR Musytaqim Nasra.

Dalam sambutannya, Waloyo menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud komitmen DJBC Riau sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan publik.

“Pemusnahan puluhan juta batang rokok ilegal ini adalah bentuk nyata tugas kami menjaga kedaulatan ekonomi negara serta melindungi masyarakat,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan metode crushing dan pembakaran di kiln milik PT Semen Padang dan disaksikan secara daring oleh tersangka MH bin JS, nahkoda kapal layar motor (KLM) Harapan Indah 99 yang mengangkut rokok ilegal tersebut dari Thailand.

“Tersangka mengikuti proses pemusnahan secara daring karena masih menjalani proses hukum,” tambahnya.

Rokok yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan antara Kanwil DJBC Riau, Bea Cukai Dumai, Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Khusus Kepulauan Riau, dan Lanal Dumai. Dari total 5.120 karton berisi rokok tanpa pita cukai, sebanyak 2.560 karton dimusnahkan dengan nilai barang Rp12,8 miliar dan potensi kerugian negara Rp51,6 miliar. Sisanya digunakan sebagai barang bukti tahap kedua untuk Kejati Riau.

Pemusnahan ini mengacu pada Surat Penetapan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 3/Pen.Pid/2025/PN.Bls tanggal 16 Oktober 2025 yang memberi izin resmi kepada Bea Cukai untuk memusnahkan barang bukti.

“Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi simbol sinergi antarinstansi dan dunia industri, termasuk PT Semen Padang, dalam menjaga keamanan negara dan melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan PT Semen Padang,” kata Waloyo.

Sementara itu, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris menjelaskan kronologi penangkapan. Ia mengatakan, pada 21 Juni 2025 sekitar pukul 16.35 WIB, tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai yang berpatroli di perairan Selat Malaka, tepatnya di Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, mendapati kapal layar motor KLM Harapan Indah 99 berbendera Indonesia melintas dengan gerak mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan 5.120 dus berisi rokok tanpa pita cukai asal Thailand.

“Kapal beserta muatannya langsung kami amankan dan kami berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk penindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Haris, kasus ini termasuk salah satu terbesar di Indonesia pada 2025 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp97,9 miliar.

“Ini bukti nyata efektivitas sinergi TNI AL dan Bea Cukai dalam menjaga wilayah laut dari penyelundupan,” tegasnya.

Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang Win Bernadino menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DJBC Riau kepada perusahaannya. “PT Semen Padang merasa terhormat dipercaya sebagai mitra dalam pemusnahan jutaan batang rokok ilegal asal Thailand. Kepercayaan ini merupakan bentuk komitmen kami mendukung pemerintah menjaga pendapatan negara dan melindungi masyarakat,” katanya.

Pemusnahan dilakukan dengan metode crushing yang dilanjutkan pembakaran total di kiln pabrik semen bersuhu 1.400°C. Suhu tinggi ini memastikan seluruh bahan benar-benar hancur tanpa menimbulkan dampak lingkungan.



Menurut Win, kegiatan ini juga memberi manfaat bagi perusahaan karena rokok yang dimusnahkan memiliki nilai kalori yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen.

“Dengan cara ini, kegiatan pemusnahan tidak hanya efektif dan aman, tetapi juga memberi manfaat bagi kami,” ujarnya.

PT Semen Padang sebelumnya juga menjadi mitra Bank Indonesia dalam pemusnahan uang tidak layak edar, serta dengan Bea Cukai Teluk Bayur dalam pemusnahan belasan juta batang rokok ilegal. Seluruh kegiatan dilakukan dengan prinsip zero waste dan ramah lingkungan.

Melalui dukungannya terhadap pemusnahan rokok ilegal ini, PT Semen Padang turut berkontribusi dalam mewujudkan visi pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita pemerintah, khususnya pada poin transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta penguatan ketahanan ekonomi nasional. Kegiatan ini tidak hanya mencerminkan sinergi antara dunia industri dan pemerintah, tetapi juga menunjukkan komitmen PT Semen Padang dalam menjalankan prinsip keberlanjutan—menjaga keseimbangan antara kinerja ekonomi, kepedulian sosial, dan kelestarian lingkungan.

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.