Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke 41 tingkat Sumatra Barat yang sedianya akan digelar di Kota Bukittinggi 15 November 2025 resmi ditunda.
Setelah pembicaraan seluruh pemerintah daerah di Sumatra Barat, diputuskan pelaksanaan kegiatan musabaqah 13 cabang dengan 35 golongan itu akan dimulai pada 13 Desember 2025.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Wali Kota Bukittinggi yang sekaligus Ketua LPTQ Bukittinggi, Ibnu Asis, yang juga Ketua Umum Pelaksana MTQ ke 41 saat rapat koordinasi di Hotel Dymens, Sabtu (11/10).
Wawako didampingi Sekda Rismal Hadi
menjelaskan, pada awalnya pelaksanaan MTQ ke 41 akan digelar 15 November 2025. Pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pemerintah daerah dan juga pemerintah Provinsi Sumbar, dan akhirnya Gubernur memutuskan pelaksanaan MTQ ke 41 ditunda hingga 13 Desember 2025.
Penundaan tersebut kata Ibnu, diantaranya karena seluruh daerah mengeluhkan untuk kondisi keuangan. Bahkan tidak tertutup kemungkinan ada beberapa kafilah dari daerah lain tidak terlalu lama berada di Bukittinggi, karena tentunya akan berdampak pada biaya yang akan dikeluarkan oleh pemda-nya.
Menurut Ibnu Asis masalah keuangan ini merata di seluruh daerah termasuk Bukittinggi sendiri, yang tentu akan melakukan efisiensi dari persiapan sebagai tuan rumah.
Sungguhpun demikian Pemko Bukittinggi tetap akan berupaya bagaimana pelaksanaan MTQ ke 41 tetap berjalan maksimal, meriah dan melekat di hati masyarakat. Dalam upaya pemantapan persoalan anggaran untuk pelaksanaan MTQ ke 41 tingkat Sumatra Barat yang akan digelar 13 hingga 18 Desember 2025 itu, dalam beberapa hari kedepan akan dilaksanakan rapat maraton per bidang.
“Kita harus tetap targetkan tiga sukses. Sukses persiapan, sukses pelaksanaan dan sukses setelah hasil. Meski ada efisiensi anggaran, namun untuk prestasi tidak ada “efisiensi”, Ujar Ibnu.
Ia membahkan, Bukittinggi tetap mentargerkan prestasi kota ini meningkat dari posisi 7 pada MTQ ke 40 di Solok Selatan 2023 lalu. (Sandra)