50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Dana DAU dan Gaji PPPK Kota Padang Tahun 2026 Diperkirakan Terpangkas Akibat Penurunan Anggaran


Padang,Lintas Media News
Kota Padang diperkirakan mengalami penurunan dana sebesar Rp459 miliar atau sekitar 24,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dua komponen yang paling besar terpangkas yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp328 miliar lebih dan dana untuk gaji PPPK sekitar Rp115 miliar di tahun 2026.

Untuk mensiasati itu, DPRD Kota Padang menggelar rapat pembahasan dengan PLN, Bank Nagari, PDAM, PSM dan Semen Padang, Selasa, (14/10/ 2025).

Menurut Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, pembahasan dilakukan untuk mempertajam atau pematangan pendapatan daerah. 

"Dipusat terjadi pemotongan anggran sebasar Rp328 M. Ini tentu mempengaruhi postur APBD kita. Dan ada juga niat pemko mengurangi PAD. Tentu kita bahas terlebih dahulu pendapatan itu," kata Muharlion.  

Menurut Muharlion, DU  dan DBH (Dana Bagi Hasil, red) sudan pasti dari pusat, tidak bisa diotak atik lagi. Angka-angkanya sudah pasti, tidak bisa dirubah. Untuk itu, daerah melirik potensi PAD.

Pembahasan pendapatan dilakukan terlebih dahulu, kata Muharlion lagi, sebelum belanja daerah dilakukan pembahasan. Sebab, DPRD ingin memastikan potensi pendapatan.

"Pertma yang kita bahas pajak. Ini menjadi laeding sektor Bapenda. Dan ini ada kaitannya dengan pihak ketiga. Yang cukup besar potensnya pajak PPJ, berkisar antara Rp115-120 M," jelasnya.

Maka DPRD Kota Padang meanggil PLN, Bank Nagari, PDAM, PSM dan Semen Padang untuk melakukan pembahasan. "Kan jalan-jalan sudah bertambah, perumahan juga bertambah. Adalagi yang baru MBG, kan mereka wajib bayar pajak 10% berdasarkan UU," katanya.

Selain itu, DPRD Kota Padang juga mengejar pajak genset. Rata-rata perusahaan di Kota Padang menggunakan genset. Mereka diwajibkab untuk membayar pajak sesuai dengan aturan yang ada.

Disamping itu, DPRD Kota Padang juga melirik pajak air bukan meneral Semen Padang. Pajak ini tergantung pada produksi Semen Padang. Pertahun Semen Padang menyumbang PAD Rp32,1 M. 

"Mereka berharap, warga Kota Padang menggunakan Semen Padang. Begitu pula proyek-proyek di Kota Padang, menggunakan Semen Padang. Semakin banyak produksinya, semakin banyak pula PAD bagi Kota Padang," cakapya. (*)


[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.