50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Menuju Kota Informatif, Diskusi Dorong Pembentukan Komisi Informasi Kota Padang




PADANG,Lintas Media News
Upaya mewujudkan Kota Padang sebagai kota yang informatif terus bergulir. Hal ini mengemuka dalam diskusi bertajuk “Padang Informatif dan Komisi Informasi Kota Padang, Apakah Bisa?” yang digelar di Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan, Senin (6/10/2025).

Kegiatan tersebut dimoderatori oleh Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar, Novrianto Ucok, dengan menghadirkan empat narasumber, yakni Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Musfi Yendra, Komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim, Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar Almudazir, serta Ketua Penasehat PJKIP Padang yang juga mantan Ketua KI Sumbar, Syamsurizal.

Ketua KI Sumbar Musfi Yendra menyampaikan, Kota Padang masih berstatus Menuju Informatif dalam hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sumbar.

“Pada tahun 2023, Padang berada di peringkat 11 dari 19 kabupaten/kota. Sementara pada tahun 2024 naik ke posisi 6, masih dalam kategori Menuju Informatif,” ujar Musfi.

Ia menjelaskan, penilaian KI terhadap badan publik dibagi menjadi lima kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

“Harapan kita, dengan terbentuknya Komisi Informasi Kota Padang nantinya, Padang bisa menjadi kota informatif secara nasional, bahkan pelopor di Sumatera,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Komisi Informasi (KI) Kota Padang.

“DPRD bersama Pemerintah Kota siap mewujudkan predikat kota informatif secara nasional. Kami terbuka terhadap segala bentuk informasi publik, baik dari masyarakat maupun kegiatan kedewanan,” ujarnya.

Muharlion menegaskan, keterbukaan informasi mencakup tiga fungsi utama kedewanan, yaitu legislasi, budgeting, dan pengawasan. “Selama itu berkaitan dengan tupoksi kedewanan, kami siap terbuka kepada publik,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim, yang menyatakan kesiapannya mendukung langkah pembentukan KI Kota Padang sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi pemerintahan daerah.

Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, mengungkapkan bahwa selama lebih dari satu dekade pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi oleh KI Sumbar, Pemerintah Kota Padang belum pernah meraih predikat “Informatif”.

“Berbeda dengan sejumlah kabupaten/kota lain di Sumbar, Padang belum pernah memperoleh predikat itu. Sehingga dukungan Pemko dan DPRD ini merupakan langkah maju bagi keterbukaan informasi publik,” ujar Almudazir yang juga Pemimpin Redaksi mimbarsumbar.id.

Menurutnya, predikat Informatif bukan sekadar penghargaan, tetapi mencerminkan citra baik dan komitmen antikorupsi badan publik. Pembentukan Komisi Informasi Kota Padang tidak membutuhkan anggaran besar, namun dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel akan sangat signifikan.

“Dengan adanya KI Kota Padang, kita bisa memperkuat prinsip Good and Clean Government. Kita berharap pembentukan KI Kota Padang harus segera diwujudkan," ucapnya. 

Ketua Penasehat PJKIP Padang, Syamsurizal menambahkan, pembentukan Komisi Informasi Kota Padang tidak perlu dibebani persoalan anggaran. “Jadi, yang terpenting adalah komitmen bersama untuk menghadirkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang," ucapnya. (*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.