50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Kejati Sumbar Berganti Pimpinan, Publik Desak Tuntaskan Kasus Korupsi PT BIP




Padang,Lintas Media News
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat resmi berganti pimpinan. Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar yang baru.

Rotasi tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Agung.

Pergantian itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 13 Oktober 2025.

Dalam keputusan tersebut, sebanyak 73 pejabat kejaksaan di berbagai daerah mendapatkan rotasi dan promosi jabatan.

Masyarakat Sumbar menyambut baik pergantian pimpinan Kejati ini.

Banyak yang berharap Muhibuddin mampu mempercepat penanganan kasus korupsi yang mandek.

“Dengan pergantian ini, kami berharap kasus korupsi di Sumbar segera terungkap. Beberapa kasus besar, seperti dugaan korupsi KMK PT BIP yang melibatkan anggota DPRD Sumbar (BSN), perlu dituntaskan,” kata Toni, warga Padang, Minggu (19/10/2025).

Perlu diketahui, sejak 27 Juni 2024, perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyudikan SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Aliansyah, pernah menyampaikan kepada wartawan saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di Kantor Kejari Padang, Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun, Senin (22/7/2024), bahwa kasus dugaan korupsi PT BIP sudah masuk tahap penyidikan.

Namun hingga kini, Kejaksaan belum juga menetapkan tersangka, meski sejumlah saksi telah diperiksa.

Kejaksaan juga sudah memeriksa BSN yang juga anggota DPRD Sumbar, termasuk RM, mantan istri BSN.

Dari pihak bank nasional, Kejaksaan telah meminta keterangan sejumlah saksi dari cabang di Riau.

Saat itu, pihak Kejaksaan menyebut masih mengumpulkan alat bukti untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Padang menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara dalam kasus PT BIP.

Pernyataan ini memunculkan tanda tanya publik.

Masyarakat menilai alasan tersebut janggal, karena proses hukum dari tahap penyelidikan hingga penyidikan seharusnya sudah menunjukkan adanya indikasi kerugian negara.

Mereka mempertanyakan mengapa Kejaksaan belum juga mengambil langkah tegas.

Publik pun mulai menduga adanya upaya menutupi persoalan hukum yang nyata.

Beberapa pihak bahkan menilai perlu adanya laporan terhadap kinerja Kejaksaan jika dugaan tersebut terbukti.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti kinerja jaksa daerah dalam menangani kasus korupsi.

Ia menegaskan akan menindak tegas jaksa yang tidak mampu mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, terutama di daerah yang tergolong rawan.

Burhanuddin bahkan mengaku heran bila ada jaksa yang tidak bisa mengungkap kasus korupsi di wilayahnya.

“Kalau daerah tidak bisa mengungkap kasus korupsi, berarti jaksanya tidak berprestasi. Itu bisa merugikan lembaga,” tegasnya kepada detikcom di Program Jejak Pradana yang tayang, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan bahwa seluruh jaksa memiliki latar pendidikan yang sama, sehingga kemampuan mengungkap kasus seharusnya juga setara.

“Artinya, setiap jaksa wajib memiliki daya ungkap yang sama dalam menegakkan hukum,” tutup Burhanuddin.

Dengan demikian, masyarakat berharap Kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Benal Ichsan Persada tanpa tebang pilih.

Presiden RI telah menegaskan tekad besar untuk memberantas korupsi, sehingga aparat penegak hukum diminta tidak bermain-main.

Kejaksaan perlu menjaga kredibilitasnya dengan tidak menutupi hal yang seharusnya diungkap. (***)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.