50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna. Muharlion : Kita Akan Menelaah dan Bahas Secara Mendalam (R-APBD) T.A 2026

PARIWARA

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025).

Rapat itu digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang Komplek Balaikota Padang, jalan Bypass Air Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlin, para Wakil Ketua, yaitu Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, dampingi Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, serta segenap anggota DPRD Kota Padang.

Di pihak Pemerintah Kota Padang tampak hadir Wakil Walikota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Tuanku Andre Algamar, para kepala OPD. Hadir juga unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Muharlion. Rapat dilaksanakan setelah quarom memenuhi mekanisme dewan dan diawali lagu Indonesia Raya.

"Alhamdulillah rapat kami lanjutkan setelah menchek absensj anggota dewan, dimana quarom sudah memenuhi mekenisme kedewanan," ujar Muharlion.

Setelah membuka rapat paripurna dan dinyatakan terbuka untuk umum, Muharlin sebegai pimpinan rapat, mempersilahkan Wakil Walikota Padang Maigus Nasir untuk menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Mewakili Wali Kota Padang, Maigus Nasir menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,12 triliun. 

Angka ini menjadi salah satu komponen utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padang.

Sementara itu, pendapatan transfer disesuaikan dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, atau turun sekitar Rp345,8 miliar (18,4 persen) dari kesepakatan awal.

Penyesuaian ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

Belanja daerah juga mengalami penurunan dari Rp3,31 triliun menjadi Rp2,79 triliun, atau berkurang sekitar Rp524,4 miliar (15,8 persen) dibanding rancangan sebelumnya.

"Sesuai amanat Undang-undang, hari ini kita menyampaikan nota pengantar R-APBD 2026. Mudah-mudahan dengan kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembahasan APBD dapat diselesaikan secara tepat waktu,” ujarnya.

“Dengan pengurangan dana transfer pusat yang sangat signifikan, kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Maigus Nasir. 

Terkait pembangunan, sambungnya, nilai pinjaman daerah disesuaikan menjadi Rp81 miliar yang difokuskan pada revitalisasi Pasar Raya Padang, kawasan Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua.

“Revitalisasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Jika Pasar Raya, Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua tertata dengan baik, tentu akan meningkatkan kunjungan dan menggerakkan sektor UMKM,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian R-APBD tersebut dan berharap pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan lancar.

“Kita akan menelaah dan membahas R-APBD ini secara mendalam, agar menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat dan kemajuan daerah," ujarnya. (ADV)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.