50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-80,

 

Mentawai, Lintasmedianews.com

Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-80, pada Selasa (2/9/2025). Acara yang berlangsung di teras kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Dr. Ira Febrina, SH., M.Si.

Dalam momentum bersejarah yang mengingatkan kelahiran institusi Kejaksaan pada 2 September 1945 lalu, turut hadir para pejabat internal Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, di antaranya Kasi Intelijen Tommy Harizon, SH., MH., Kasubbagbin Januar Priadi, SH., serta Kasi Pidsus Rahmat Syarif.

Acara tersebut juga menghadirkan 10 orang wartawan lokal yang diundang secara khusus untuk mengikuti jalannya peringatan. Hal ini mencerminkan keterbukaan dan sinergi Kejaksaan dengan insan pers di daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Dr. Ira Febrina menegaskan bahwa usia ke-80 tahun menjadi momentum refleksi bagi jajaran Kejaksaan untuk terus meningkatkan integritas, profesionalitas, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kejaksaan harus hadir sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis serta berpihak pada kepentingan rakyat. Sinergi dengan semua pihak, termasuk media, menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi,” ujar Kajari.

Usai acara, Kajari membuka sesi tanya jawab bersama awak media. Saat ditanya mengenai perkembangan kasus dugaan penyimpangan keuangan pada Perusahaan Daerah (Prusda) dan pembangunan Rumah Sakit Pratama, Kajari menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami masih menunggu hasil perhitungan resmi dari para ahli untuk mengetahui pasti berapa kerugian negara yang ditimbulkan. Proses ini penting agar langkah hukum yang diambil benar-benar akurat dan tidak terkesan mengintervensi,” jelasnya.

Kajari menambahkan, pihaknya akan bekerja secara profesional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun moral di hadapan masyarakat.

Acara HUT Kejaksaan ke-80 ini berlangsung khidmat dan sederhana, namun penuh makna, menandai komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai dalam menegakkan hukum yang berkeadilan sekaligus membangun kepercayaan publik

HUT Kejaksaan ke-80, Kajari Mentawai Tegaskan Kasus Prusda dan RS Pratama Masih dalam Penyelidikan(Fais)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.