Mentawai, Lintasmedianews.com
Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-80, pada Selasa (2/9/2025). Acara yang berlangsung di teras kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Dr. Ira Febrina, SH., M.Si.
Dalam momentum bersejarah yang mengingatkan kelahiran institusi Kejaksaan pada 2 September 1945 lalu, turut hadir para pejabat internal Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, di antaranya Kasi Intelijen Tommy Harizon, SH., MH., Kasubbagbin Januar Priadi, SH., serta Kasi Pidsus Rahmat Syarif.
Acara tersebut juga menghadirkan 10 orang wartawan lokal yang diundang secara khusus untuk mengikuti jalannya peringatan. Hal ini mencerminkan keterbukaan dan sinergi Kejaksaan dengan insan pers di daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Dr. Ira Febrina menegaskan bahwa usia ke-80 tahun menjadi momentum refleksi bagi jajaran Kejaksaan untuk terus meningkatkan integritas, profesionalitas, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kejaksaan harus hadir sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis serta berpihak pada kepentingan rakyat. Sinergi dengan semua pihak, termasuk media, menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi,” ujar Kajari.
Usai acara, Kajari membuka sesi tanya jawab bersama awak media. Saat ditanya mengenai perkembangan kasus dugaan penyimpangan keuangan pada Perusahaan Daerah (Prusda) dan pembangunan Rumah Sakit Pratama, Kajari menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami masih menunggu hasil perhitungan resmi dari para ahli untuk mengetahui pasti berapa kerugian negara yang ditimbulkan. Proses ini penting agar langkah hukum yang diambil benar-benar akurat dan tidak terkesan mengintervensi,” jelasnya.
Kajari menambahkan, pihaknya akan bekerja secara profesional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun moral di hadapan masyarakat.
Acara HUT Kejaksaan ke-80 ini berlangsung khidmat dan sederhana, namun penuh makna, menandai komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai dalam menegakkan hukum yang berkeadilan sekaligus membangun kepercayaan publik
HUT Kejaksaan ke-80, Kajari Mentawai Tegaskan Kasus Prusda dan RS Pratama Masih dalam Penyelidikan(Fais)