50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Terima Kunjungan Santri MAS Al-Ihsan Boarding School kelas XII Riau



Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera barat (Sumbar) menerima kunjungan edukatif santri MAS Al-Ihsan Boarding School kelas XII Provinsi Riau, Rabu (17/9/2025) di ruangan rapat utama DPRD Sumbar. 

Kunjungan tersebut diterima oleh Anggota Komisi I Irsyad Safar didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar  Maifrizon.

Pada kesempatan itu,  Irsyad Safar memaparkan hal tentang peran dan fungsi DPRD dalam pemerintah daerah, mekanisme kerja eksekutif, legislatif dan yudikatif dan nilai penting kepemimpinan, partisipasi politik serta wawasan kebangsaan.

“Saya mewakili DPRD Sumbar mengucapkan selamat datang kepada para santri. Kami menyambut semangat belajar seperti ini. Semoga pertemuan ini bisa memberikan wawasan dan pengalaman yang dibutuhkan dan memberikan gambaran nyata tentang bagaimana DPRD menjalankan fungsi utamanya,” ujar Irsyad.

Banyak hal yang dipaparkannya dalam pertemuan tersebut terkait tugas dan fungsi DPRD. Salah satunya fungsi terkait pembentukan peraturan daerah (perda).

“Perda dibuat DPRD bersama pemerintah daerah. Perda yang akan dibuat bisa diusulkan pemerintah daerah atau DPRD. Usulan DPRD ini merupakan hak inisiatif,” katanya.

Irsyad Safar juga menjelaskan tentang fungsi penganggaran DPRD dalam menyusun anggaran, DPRD juga menghimpun kebutuhan masyarakat dan daerah. Kegiatan menghimpun ini juga dilakukan berjenjang melalui Musrenbang tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten/kota. Kemudian program dipilih mana yang prioritas untuk dibiayai pada APBD tahun terkait.

“Pembahasan anggaran juga dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah dengan menyeleksi mana program prioritas dan mendesak,” jelasnya.

Disamping itu,DPRD juga melaksanakan fungsi pengawasan melalui komisi terkait akan mengawasi jalannya roda pemerintahan melalui evaluasi dan rapat kerja secara berkala bersama OPD.Tambahnya.

Selain ketiga fungsi itu, lanjut Irsyad, DPRD juga memiliki fungsi utama sebagai penjaring dan penerus aspirasi masyarakat. Hal ini juga menjadi salah satu pertanyaan mahasiswa yang hadir.

“DPRD tidak memiliki jam kerja masuk kantor. Hal ini dikarenakan tugas dewan adalah menjaring aspirasi masyarakat. Selain melalui reses dan pertemuan resmi, semua anggota dewan ketika berada di tengah masyarakat tentu menjaring aspirasi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan teknis dan jenjang dari pembuatan peraturan daerah, badan-badan terkait yang ada di tubuh DPRD, hingga bagaimana kemudian peraturan daerah tersebut disahkan di rapat paripurna.

Irsyad Safar berharap,Melalui kunjungan ini, para santri bukan hanya memperoleh pengetahuan akademis, tetapi juga pengalaman inspiratif tentang arti penting demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.(*/St)







 
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.