50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses masa Persidangan Ke Tiga Kepada Pemprov



Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses masa persidangan ke tiga tahun 2024-2025 dan penutupan masa persidangan ke tiga sekaligus pembukaan masa sidang pertama tahu 2025-2026 di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Rabu (27/8/2025).

Rapat pariurna tersebut di pimpin wakil ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman didampingi dua wakil ketua DPRD yang lainnya 
Muhammad Iqra Chissa Putra dan Nanda Satria serta dihadiri wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Vasco Ruseimy.

Pada kesempatan itu Evi Yandri menyebutkan,Sesuai dengan tata kerja pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagaimana diatur dalam  Pasal 87 ayat (3)  Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, masa persidangan terdiri dari masa sidang dan reses. 

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka akuntabilitas, transparansi serta  pertanggungwaban moral dan politis, diakhir masa persidangan ini, DPRD berkewajiban untuk melaporkan hasil pelaksanaan reses dan laporan kinerjanya selama masa persidangan tersebut.Jelas Evi Yandri.

Evi Yandri mengatakan. Pelaksanaan reses dalam sidang ke tiga tahun 2024-2025 telah dilaksanakan sejak tanggal 25 s/d 31 Juli 2025 telah selesai,banyak keluhan dan usulan masyarakat yang diterima masing-masing anggota dewan yang akan disampaikan dan ditindak lanjuti oleh pemerintah,baik pusat provinsi maupun pemerintah kota/kabupaten.

"Aspirasi yang disampaikan  masyarakat tersebut,  merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk memperjuangkannya, baik bagi Anggota DPRD, maupun bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat. bagaimana aspirasi masyarakat dimaksud, bisa ditampung kedalam program pembangunan daerah",jelas Evi Yandri.

Dijelaskan Evi Yandri.Dari pelaksanaan reses ini, sekretariat DPRD telah menghimpun aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah dan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera  Barat  untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah.

Evi Yandri berharap,laporan dari pelaksanaan Reses ini hendaknya dapat diakomodir menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD sebagai bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD dan Rencana Program serta  Rencana Anggaran Pemerintah Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2025 dan APBD Tahun 2026 yang akan datang.
 
Dengan telah diserahkannya secara resmi hasil pelaksanaan reses ini,  diminta kepada masing-masing Komisi untuk dapat mengawal dan menindaklanjutinya melalui OPD masing-masing mitra kerja Komisi.Minta Evi Yandri.

Dengan telah berakhirnya masa persidangan ke tiga pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 dan untuk Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren belum bisa ditetapkan dikarenakan membutuhkan tambahan waktu sedangkan untuk penetapan ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 akan ditetapkan besok tanggal 28 Agustus 2025.Kata Evi Yandri.(St)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.