50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Praksi Terhadap Dua Ranperda



Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna penyapaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu,Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

Rapat paripurna yang digelar di ruangan rapat utama DPRD Sumbar  pada Senin (11/8/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi wakilnya Evi Yandri Rajo Budiman.

Muhidi mengungkapkan, dalam pengantar Ranperda yang sebelumnya disampaikan Wakil Gubernur, proyeksi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp6,04 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp6,16 triliun. 

Hal ini menyebabkan defisit sebesar Rp117,73 miliar yang akan ditutupi dengan SILPA Tahun Anggaran 2024 berdasarkan hasil audit BPK RI. Dia juga memberikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian fraksi-fraksi dalam menyampaikan pandangan umum. 

Pertama, kebijakan anggaran, program, dan kegiatan pada Ranperda APBD Perubahan 2025 harus diselaraskan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 dan Asta Cita Presiden RI. 

Kedua, realisasi serapan anggaran semester pertama masih rendah, padahal waktu pelaksanaan tinggal beberapa bulan. “Hal ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam perencanaan dan eksekusi program di OPD. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Jamkrida Sumbar, Muhidi berharap langkah ini diiringi komitmen manajerial, transparansi tata kelola, serta keberanian melakukan perubahan agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda yang dibahas. Asuransi kendaraan

Menurut Muhidi,Pandangan fraksi-fraksi ini akan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah sebelum memberikan jawaban resmi yang dijadwalkan pada paripurna Rabu (13/8/2025) besok. Banyak masukan, pertanyaan, dan pandangan dari fraksi-fraksi yang perlu dijawab secara komprehensif oleh pemerintah daerah.(St)






[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.