Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna penyapaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu,Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
Rapat paripurna yang digelar di ruangan rapat utama DPRD Sumbar pada Senin (11/8/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi wakilnya Evi Yandri Rajo Budiman.
Muhidi mengungkapkan, dalam pengantar Ranperda yang sebelumnya disampaikan Wakil Gubernur, proyeksi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp6,04 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp6,16 triliun.
Hal ini menyebabkan defisit sebesar Rp117,73 miliar yang akan ditutupi dengan SILPA Tahun Anggaran 2024 berdasarkan hasil audit BPK RI. Dia juga memberikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian fraksi-fraksi dalam menyampaikan pandangan umum.
Pertama, kebijakan anggaran, program, dan kegiatan pada Ranperda APBD Perubahan 2025 harus diselaraskan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 dan Asta Cita Presiden RI.
Kedua, realisasi serapan anggaran semester pertama masih rendah, padahal waktu pelaksanaan tinggal beberapa bulan. “Hal ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam perencanaan dan eksekusi program di OPD. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Jamkrida Sumbar, Muhidi berharap langkah ini diiringi komitmen manajerial, transparansi tata kelola, serta keberanian melakukan perubahan agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda yang dibahas. Asuransi kendaraan
Menurut Muhidi,Pandangan fraksi-fraksi ini akan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah sebelum memberikan jawaban resmi yang dijadwalkan pada paripurna Rabu (13/8/2025) besok. Banyak masukan, pertanyaan, dan pandangan dari fraksi-fraksi yang perlu dijawab secara komprehensif oleh pemerintah daerah.(St)