50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Wali Kota Padang Serahkan Nota Pengantar KUA-PPAS 2026, Tegaskan Komitmen Pembangunan Terarah

 

Padang, Lintasmedianews.com

Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang pada Senin (14/7).

Dalam penyampaiannya, Fadly Amran menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 mengedepankan pendekatan teknokratik. Pendekatan ini diyakini mampu menjamin bahwa setiap program dan kebijakan yang dirancang benar-benar berdasarkan perhitungan rasional dan kebutuhan riil masyarakat Kota Padang.

“Pendekatan teknokratik ini adalah wujud tanggung jawab kita bersama agar anggaran yang dialokasikan dapat memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fadly Amran.

Ia menambahkan, seluruh kebijakan anggaran tetap berlandaskan pada visi Kota Padang serta sembilan Program Unggulan (Progul) yang telah disusun sejak awal masa kepemimpinannya. Program-program prioritas tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan serta meningkatkan daya saing daerah dalam berbagai sektor.

Dalam rancangannya, Pemerintah Kota Padang menargetkan pendapatan daerah pada 2026 sebesar Rp2,9 triliun. Angka ini naik sekitar Rp118,8 miliar atau 4,23 persen dibandingkan target pendapatan tahun 2025 yang sebesar Rp2,8 triliun. Target pendapatan tersebut bersumber dari beberapa pos utama, seperti pajak daerah sebesar Rp834,2 miliar, retribusi daerah Rp132,1 miliar, dan pendapatan transfer Rp1,87 triliun.

Selain memaparkan rencana pendapatan, Fadly juga menyampaikan proyeksi belanja daerah pada 2026 yang direncanakan mencapai Rp3,220 triliun. Anggaran belanja ini dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp2,848 triliun atau 88 persen dari total belanja, belanja modal sebesar Rp364,9 miliar atau 11 persen, dan belanja tidak terduga sebesar Rp7,3 miliar atau 2,53 persen.

“Saya berharap semua target pembangunan yang telah disusun dalam sembilan progul dapat diwujudkan secara maksimal demi kemajuan kota dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” kata Fadly.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi atas penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2026. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi pedoman penting bagi DPRD dalam memastikan perencanaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran.

“Setelah ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas rancangan KUA-PPAS secara mendetail. Harapannya, pembahasan dapat berjalan lancar sehingga rancangan ini bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah disusun bersama,” kata Muharlion.

Melalui penyusunan KUA-PPAS 2026 ini, Pemerintah Kota Padang berharap dukungan dan kerja sama semua pihak, baik DPRD, perangkat daerah, maupun seluruh elemen masyarakat, agar pembangunan di Kota Padang berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan. Sbb (*)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.