PARIWARA
Tanah Datar, Lintasmedianews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar setujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Tanaj Datar Tahun 2025 - 2029. Dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang Utama DPR. Rabu ( 30/ 07 ) 2025.
Kegiatan Rapat Sidang Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra . Didampingi Wakil Ketua Nur Hamdi Zahari Dt Bapayuang Ameh dan Kamrita. Serta 24 Anggota DPRD Tanah Datar. Yang hadir . Disamping itu dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra , Wakil Bupati Tanah Datar Ahmaf Fadly.. Forkopinda , Pimpinan OPD , Direktur PDAM. Tirta Alami Nazwira Hidayat , Camat , Wali Nagari se Kabupaten Tanah Datar. Serta para Awak Media.
Sebelum pengambilan keputusan terlebih dahulu di bacakan Keputusan Pembahasan Akhir DPRD Terhadap Dokumen RPJMD oleh Anggota DPRD Nursal.
Nursal mengatakan " pembahasan RPJMD telah melalui tahapan - tahapan yang sesuai dengan peraturan per Undang - Undangan , serta melibatkan pendapat Fraksi dan Komisi yang berada di DPRD Tanah Datar. "
" Secara UmumDPRD menilai Fokumen tersebut telah memenuhi prinsip perencanaan pembangunan yang partisipatif, komprehensif, dan selarasdengan kepentingan Masyarakat serta arah kebijakan Nasional dan Propinsi " katanya.
Anton Yondra Ketua DPRD Selaku Pimpinan sidang sebelum menandatangani persetejuan dan sebelum nya meminta persetujuan Anggota. Dan semuanya menyatakan Setuju.
Karena Persetujuan DPRD menjadi dasar bagi Kita untuk menetapkan rancangan tersebut menjadi Peraturan Daerah ( Perda ). Kita brrharap dengan telah ditetapkan nya Rancangan Peraturan Faerah ini akan menjadi payung Hukum bsgi semua pihak. Terutama bahi Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pemerintah serta melaksanakan tugas dan kewajiban . Sehingga memberikan manfaat yang dirasakan oleh Semua pihak. Khusus nya Masyarakat Kabupaten Tanah Datar.
Ketua DPRD Tanah Datar berharap " agar seluruh Perangkat Daerah benar - benar menjadikan RPJMD ini sebagai pedoman kerja, tidak sekedar menjadi Dokumen formalitas semata. Ia menekankan. Penting nya komitmen bersama untuk menjabarkan program - program yang telsh di susun ke dalam pelaksanaan yang nyata dan menyentuh kebutuhan Masyarakat fi lapangan. Ia juga mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pembangunan. "katanya
Anton menambahkan " drngan disetujui RPJMD ini DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan demi terwujudnya Pembangunan Daerah berkelanjutan , merata dan berpihak pada kepentingan. " tambah nya.
Eka Putra Bupati Tanah Datar menyampaikan " Apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan dukungan dalam proses penyusunan dam pembahasan Dokumen RPJMD tersebit. "
" RPJMD Tahun 2025 - 2029 sejalan dan selaras dengan dokumen perencanaan strategis dan sektoral lain nya. Baik Nasional , Propinsi maupun Kabupaten / Kota. Yang berbatasan Dokumen ini di susun dengan memedomani RPJPD fan RPJMN serta memperhatikan RPJMD Kabupaten lain di sekitar dan RTRW Kabupaten Tanaj Datar. " ujar Eka Putra.
Eka Putra menambahkan " RPJMD ini juga menjadi pedoman utama dalam penyusunan ( Renstra ) Perangkat Daerah fan akan di jabarkan setiap Tahun ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ). Diharapkan nantinya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum yg sesuai Prosedural "
" Alhamdulilah DPRD Tanah Datar telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Faerah tentang RPJMD Tahun 2025 - 2029 untuk di lanjutkan menjadi Peraturan Daerah ( Perda ) " tambah nya. ( ERMANTO ).