50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Polresta Padang Tangani Kasus Ancaman Bunuh Diri di Media Sosial


Sumbar,Lintas Media News
 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menindaklanjuti laporan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar terkait adanya unggahan di media sosial yang mengindikasikan ancaman bunuh diri. Laporan ini berasal dari informasi Kasubdit IV Ditreskrimsiber Polda Metro Jaya.

Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, Pada Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 23.15 WIB, tim dari Polsek Koto Tangah melakukan pengecekan di Jalan Talao Sapek, RT 02 RW 11, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. 

Dari penyelidikan di lapangan, lanjut Kabid humas, ditemukan seorang perempuan berinisial IH (22), karyawan swasta, yang memiliki akun Instagram atas nama Lara Renja yang terkoneksi dengan Facebook Meta. Ivho Haqiqi sebelumnya tinggal di Jalan Bakti No. 27, Kelurahan Parupuk Tabing, namun kini berdomisili di Jalan Talao Sapek.

Berdasarkan wawancara yang dilakukan Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino, IH (22) mengakui telah membuat unggahan di Instagram pada dini hari tanggal 4 Juni 2025 pukul 02.00 WIB, yang menyatakan keinginannya untuk bunuh diri. Ia menyebutkan bahwa unggahan tersebut dipicu oleh rasa rindu terhadap ayahnya yang telah meninggal dunia, ditambah tekanan pekerjaan yang membuatnya merasa lelah.

Kabid Humas menambahkan,  bahwa IH juga mengungkapkan kekecewaannya karena merasa kemampuan yang dimilikinya, seperti memasak, bermain alat musik, dan kemampuan berbahasa Inggris, tidak dihargai dengan gaji yang layak, yakni hanya Rp2 juta per bulan. Ia juga memiliki riwayat perawatan jalan oleh dokter spesialis kejiwaan di Rumah Sakit Yos Sudarso selama tiga tahun.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Koto Tangah mengambil langkah cepat dengan memberikan motivasi dan pencerahan kepada Ivho Haqiqi untuk kembali bersemangat menjalani hidup. 

Ia juga diingatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, tidak lagi berpikir atau melakukan tindakan bunuh diri, serta tidak membuat unggahan serupa di media sosial karena dapat memicu kegaduhan. Selain itu, Ivho diberikan alat zikir sebagai bentuk dukungan spiritual.

"Setelah menerima pendampingan, IH (22) berjanji untuk menjalani hidup dengan penuh semangat dan rasa syukur, serta tidak akan lagi membuat unggahan yang berkaitan dengan bunuh diri di media sosial," ujar Kabid humas.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.