50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Melalui Rapat Lintas Sektoral Bupati Padang Pariaman Perintahkan Tutup Kafe Nakal dan Tak Punya Izin Di Padang Pariaman

 

Padang Pariaman, Lintasmedianews.com

Melalui Rapat Lintas Sektoral, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Bertempat di rumah Dinas Bupati John Kenedi Aziz, Guna menindaklanjuti hasil rapat koordinasi lmenginstruksikan penutupan seluruh kafe yang beroperasi tanpa izin di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, khususnya yang beroperasi di luar batas waktu yang wajar.

Instruksi tegas tersebut disampaikan langsung oleh Bupati John Kenedy Azis usai memimpin rapat evaluasi yang turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, serta perwakilan dari Polres Padang Pariaman dan Kodim setempat.

“Mendengar keluhan masyarakat terkait maraknya kafe yang beroperasi di luar jam kewajaran, kami sepakat untuk bertindak. Malam ini juga, seluruh kafe yang tidak memiliki izin resmi kami tutup,” tegas Bupati.

Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan peringatan dan kesempatan kepada pengelola kafe untuk mengurus izin serta menyesuaikan jam operasional. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. “Kita sudah beri peringatan, tapi masih banyak yang bandel. Maka mulai malam ini, tidak ada negosiasi lagi,” lanjutnya.

Bupati juga menegaskan bahwa jika terdapat oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, termasuk dari aparat, akan ditindak tegas. 

“Kita ingin menyelamatkan anak kemenakan kita dari pengaruh negatif. Tidak ada rasa takut. Dengan dukungan penuh dari TNI dan Polri, semua ini kita lakukan demi ketertiban bersama,” ujarnya.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman di bawah komando Kepala Dinas Rifki Monrizal, SH, langsung menggelar operasi gabungan bersama TNI dan Polri di Kecamatan Batang Anai, Minggu malam (22/6) pukul 23.30 WIB.

Operasi diawali dengan Apel Persiapan di Polsek Batang Anai yang dihadiri oleh Kasatpol PP Damkar Padang Pariaman, Camat Batang Anai, Kapolsek Batang Anai, Danramil 09 Batang Anai, Wali Korong dan pemuda setempat

Total personel yang dikerahkan mencapai 65 orang, terdiri dari 45 anggota Satpol PP, 10 personel Polres, dan 10 personel Koramil.

Tim gabungan menyisir sejumlah titik di wilayah Batang Anai, dan berhasil menyegel total 15 tempat hiburan malam tak berizin, 12 lokasi di sekitar Pasar Grosir Kasang, 1 kafe karaoke di Taman Woles, 1 kafe karaoke di Bintuangan, 1 kafe di Sungai Buluah

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol golongan A dan B, serta dua orang perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu.

Keduanya, masing-masing berinisial Ys (36), warga Korong Kampung Apar, Sungai Buluah, dan DG (31), warga Lubuk Baja, Kota Batam, langsung dibawa ke Mako Satpol PP di Lubuk Alung untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut Rifki Operasi penertiban ini berjalan tertib dan lancar tanpa perlawanan berarti. Dirinya menyatakan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum dan perlindungan terhadap generasi muda.

“Mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat. Ini semua demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh negatif,” tutup Rifki (rls/len)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.