Padang,Lintas Media News
Membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menerima kunjungan Studi Banding Komisi II DPRD Musi Rawas di ruangan khusus I DPRD Sumbar.Rabu (11/6/225).
Tim Pakar DPRD Sumbar Raflis didampingi Muhammad Irfan saat menerima kunjungan komisi II DPRD Musi Rawas mengatakan,pentingnya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah guna memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
“Tujuan pemerintah melakukan efisiensi anggaran adalah agar belanja publik lebih bermanfaat dan berdaya guna. Ini penting agar program yang direncanakan bisa tepat sasaran dan langsung menyentuh masyarakat,” terang Raflis yang juga merupakan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar.
Senada dengan Raflis, Muhammad Irfan menambahkan,bahwa efisiensi anggaran perlu difokuskan pada belanja langsung agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Prinsipnya adalah bagaimana anggaran yang digunakan benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Irfan.
Sementara,Pimpinan rombongan DPRD Musi Rawas Amir Hamzah yang juga ketua komisi II DPRD Musi Rawas mengatakan.
Kunjungan ini dalam rangka konsultasi, koordinasi, dan studi banding terkait pembahasan program kerja dan kegiatan DPRD, khususnya menyangkut persiapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
Menurut Amir Hamzah,tujuan kedatangan mereka adalah untuk mendapatkan masukan dan data penting dari DPRD Sumbar yang dapat dijadikan referensi dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD di daerah mereka.
“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan perspektif baru, terutama dalam hal efektivitas program kerja dan efisiensi anggaran yang dilakukan DPRD Sumbar,” ujar Amir Hamzah.(St)