JAKARTA - LINTASMEDIANEWS.COM
Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, menggelar pertemuan dengan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Christina Aryani di Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, di Jakarta, Rabu (21/5/2025) siang.
Dalam Pertemuan itu, Wabup Muzamil menyampaikan sejumlah persoalan terkait pekerja migran asal Meranti yang bekerja di Malaysia. Selain itu juga tentang peluang kerja serta pelatihan yang relevan, hingga pengembangan kompetensi bagi pekerja sebagai upaya peningkatan daya saing dan upah yang layak.
Terpenting, bagaimana agar pemerintah memberikan perlindungan hukum, memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen keimigrasian, paspor dan permit kerja agar tidak ada lagi pekerja migran ilegal. Hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Dengan terbatasnya lapangan kerja ditempat kami, banyak masyarakat terpaksa mencari kerja keluar negeri. Pertahun rata-rata pengurusan paspor di Meranti itu hampir sepuluh ribu paspor, sementara yang berangkat ilegal mungkin hampir dua kali lipat. Belum lagi soal permit kunjungan saat ini hanya untuk 23 hari, sementara mereka hanya dapat dibayar untuk 17 hari kerja saja. Untuk itu kami berharap Ibu Wamen dapat memberikan perhatian atas persoalan yang kami hadapi," ujar Wabup Muzamil.
Ia menambahkan, selain karena jarak yang sangat dekat, ada juga faktor kemiripan bahasa, suku, agama, sejarah, kultur dan budaya antara Meranti dengan negara tetangga Malaysia. Hal tersebut menjadi faktor pendukung bagi pekerja migran untuk mencari kerja setelah faktor ekonomi.
Muzamil juga mengharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat lebih bersinergi terhadap kasus eksploitasi yang kerap menimpa pekerja migran Indonesia. Karena iming-iming gaji besar di luar negeri, banyak dari mereka justru mengalami penipuan, penyekapan bahkan penyiksaan oleh pemberi kerja, seperti banyak kasus yang ditemukan di Kamboja, Myanmar, Thailand, dan negara sekitarnya.
Lebih jauh, Wakil Bupati Muzamil juga mendorong pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk mempertimbangkan regulasi khusus bagi pekerja migran yang berasal dari daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, seperti Kepulauan Meranti.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, berjanji akan membantu menyelesaikan sejumlah persoalan yang disampaikan kepadanya. Ia menilai, kerjasama dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat, menjadi solusi terbaik dalam pengambilan keputusan kedepannya.
Hadir mendamipingi Wakil Bupati Kepulauan Meranti dalam pertemuan itu, Kepala BKPSDM Drs. Bakharudin dan Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko .(Nina/rls).