50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Satreskrim Polres Dharmasraya AmankanLima Pelaku Pungli Bermodus Fogging

Dharmasraya,Lintas Media News
Satreskrim Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil mengamankan lima orang pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi di Perumahan Lawai, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya. Para pelaku diamankan dalam kegiatan Operasi Pekat Singgalang 2025 pada Kamis, 29 Mei 2025, sekira pukul 11.00 WIB.

Para pelaku melakukan aksi pungli dengan modus melakukan fogging (pengasapan nyamuk) tanpa izin, kemudian meminta bayaran  kepada warga setempat. hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, S.H., M.H., yang memimpin langsung operasi ini, menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga yang merasa dirugikan atas aksi para pelaku.

“Setelah mendapat laporan pada pukul 10.00 WIB, tim piket Satreskrim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan lima orang pelaku berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp516.000,” ujar Iptu Evi Hendri Susanto melalui Kasi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, S.H, jumat pagi 30 Mei 2025, pukul 08.00 WIB. 

Kelima pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AR (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Perumahan Inara Residence, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Selanjutnya, AMS (41), wiraswasta, warga Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku RR (34), juga wiraswasta, merupakan warga Jalan Garuda Ujung Tepi Parit, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Kemudian, G (28), seorang mahasiswa yang tinggal di Jalan Bawal, Kelurahan Wonorejo, Marpoyan Damai, Pekanbaru. Terakhir, DR (29), wiraswasta, yang beralamat di Jalan Katitiran Gang Satu, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

Kelima pelaku langsung dibawa ke Polres Dharmasraya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain mengamankan uang hasil pungutan liar, petugas juga menyita alat fogging yang digunakan dalam perbuatan ini.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., melalui Kasatreskrim Iptu Evi Hendri Susanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.

“Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Para pelaku telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun di lingkungan masyarakat.

Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan atau meresahkan kepada pihak berwajib.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.