50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Rapat Paripurna, DPRD dan Pemko Padang Sepakati Tiga Ranperda Strategis

 

PARIWARA
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion bersama Wali Kota Fadly Amran RW annpara wakil ketua, Sekwan dalam rapat paripurna, Jumat (23/5/2025) di Gedung DPRD Padang. (foto/dok)

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (23/5/2025).

Tiga Ranperda itu meliputi Ranperda inisiatif Pemko Padang tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Nagari dan Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang, serta Ranperda inisiatif DRPD Kota Padang tentang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan di Kota Padang.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Osman Ayub, didahului dengan penyampaian pendapat akhir dan persetujuan fraksi-fraksi, disertai laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pembacaan konsep keputusan DPRD Kota Padang terhadap tiga Ranperda tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna yang dipimpin langung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Jumat, (23- Mei- 2025).

Rapat paripurna yang diawali dengan pandangan akhir Fraksi, dihadiri langsung oleh Walikota Padang Fadly Amran didampingi para Kepala OPD serta segenap anggota DPRD Kota Padang, Direktur Utama Bank Nagari, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, PSM, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

“Setelah mendengarkan penyampaian akhir masing-masing fraksi tadi, maka ketiga Ranperda ini sudah dapat kita sepakati,” kata Muharlion.

Muharlion, menyambut baik kesepakatan tiga Ranperda ini yang bertujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.

“Tiga Ranperda ini sangat strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah. Baik dalam aspek ekonomi melalui penguatan penyertaan modal terhadap Bank Nagari, maupun peningkatan layanan air minum oleh Perumda AM,” urainya.

Sementara itu, kata Muharlion lagi, untuk Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan, juga sangat penting dalam pembinaan generasi muda melalui gerakan Kepramukaan.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketiga Ranperda ini memiliki urgensi strategis. Baik dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik serta peningkatan kapasitas generasi muda di Kota Padang.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang atas sinergi yang telah terjalin dalam proses pembahasan hingga mencapai kesepakatan bersama.

“Penyertaan modal kepada Bank Nagari sangat penting bagi pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Padang yang sejalan dengan Program Unggulan (Progul) UMKM Naik Kelas. Begitu pula bagi Perumda AM, diharapkan semakin meningkatkan layanannya bagi masyarakat,” ujar Fadly Amran.

Fadly melanjutkan, untuk Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan juga tak kalah pentingnya, karena akan menjadi dasar hukum dalam pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Ranperda mengenai Kepramukaan ini sangat penting dalam membangun karakter generasi muda Kota Padang yang tangguh, berintegritas, dan berjiwa nasionalis,” tambahnya.

“Semoga Kepramukaan di Kota Padang dapat terus aktif dan berkembang,” pungkas Fadly Amran. (*/ADV)

Labels:
This is the most recent post.
Older Post
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.