50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Konsisten Patuhi Regulasi, PT Semen Padang Raih Penghargaan Gold IRCA 2025

 


JAKARTA, LINTASMEDIANEWS.COM

PT Semen Padang meraih penghargaan kategori Gold dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Award (IRCA) 2025 yang diselenggarakan Hukumonline. Penghargaan diterima Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis, pada malam penganugerahan di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

PT Semen Padang dinobatkan sebagai Notable Enterprise in Regulatory Compliance dengan peringkat A untuk kategori perusahaan highly/moderately regulated. IRCA merupakan ajang tahunan yang mengapresiasi perusahaan dan pemimpin yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap kepatuhan hukum serta tata kelola yang etis dan berkelanjutan.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas konsistensi PT Semen Padang menjadikan kepatuhan hukum sebagai bagian dari DNA perusahaan. Regulasi tidak kami anggap sebagai batasan, melainkan panduan strategis dalam setiap proses bisnis,” ujar Iskandar.

Ia menambahkan, komitmen terhadap kepatuhan hukum telah menjadi prioritas perusahaan bahkan sebelum isu hukum menjadi perhatian utama dunia usaha. “Kami terus memperkuat sistem dan budaya hukum, mulai dari pembaruan regulasi internal, sosialisasi rutin, hingga pemanfaatan teknologi untuk pemantauan dan evaluasi kepatuhan,” kata Iskandar.

Menurutnya, penghargaan ini menegaskan posisi PT Semen Padang sebagai perusahaan yang tak hanya unggul secara operasional, tetapi juga kuat dalam integritas dan tata kelola. “Kami berkomitmen terus memperkuat budaya kepatuhan dan menjadi panutan dalam penerapan prinsip good corporate governance di industri semen nasional,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah menjaga perusahaan tetap berada pada jalur hukum yang benar.

Partisipasi PT Semen Padang dalam IRCA 2025 diawali dari proses seleksi melalui pengisian dokumen self-assessment dan kuesioner yang mencakup strategi kepatuhan, struktur organisasi hukum, pelaksanaan UU Pelindungan Data Pribadi, serta kebijakan internal terkait kepatuhan terhadap regulasi pusat dan daerah.

Penilaian dilakukan dewan juri independen dengan menitikberatkan pada tiga aspek: strategi dan sistem kepatuhan, kepemimpinan dalam pengelolaan regulasi, serta pengawasan hingga level anak perusahaan. Dokumen pendukung seperti prosedur identifikasi perundangan, laporan evaluasi regulasi, dan sertifikasi turut menjadi bahan penilaian.

Tahun ini, IRCA diikuti 107 perusahaan dari 21 sektor industri strategis, termasuk energi, keuangan, pertambangan, dan teknologi. Penghargaan kategori perusahaan yang diraih PT Semen Padang menekankan kekuatan kolektif dalam membangun sistem kepatuhan yang terintegrasi dan berkelanjutan.



Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.