50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah


Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Rekomendasi DPRD atas Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah provinsi Sumatera Barat Tahun anggaran 2024 Di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Rabu (14/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman saat memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan. Pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 20 Maret 2024 yang lalu. Gubernur telah menyampaikan LKPJ  Tahun Anggaran 2024 nya ke DPRD.

Dari hasil pembahasan LKPJ tersebut, DPRD memberikan rekomendasi kepada Gubernur sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan, anggaran dan perda/perkada dan/atau kebijakan strategis Kepala Daerah.Kata Evi Yandri.
Evi Yandri menjelaskan,Sesuai tahapan LKPJ yang diatur dalam Tata Tertib, pembahasannya dilakukan dalam 2  tahapan  Pertama, dilakukan oleh Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja dan dilanjutkan dengan pendalaman dan penyusunan rekomendasi oleh Panitia Khusus.
Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, secara umum kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2024 telah berjalan dengan sangat baik.

Hal ini ditandai dengan capaian target kinerja program dan capaian indikator kinerja kegiatan, hampir 95 % capaiannya diatas 100 % dan bahkan cukup banyak yang melampaui 100 %.
Terhadap capaian tersebut, DPRD sebagai mitra strategis memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Dearah dan OPD-OPD dilingkup Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dalam penyelenggaaraan pemerintahan daerah, baik dalam penyelenggaran urusan yang menjadi kewenangan, pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan serta tindak lanjut terhadap pelaksanaan rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
Namun demikian,tukuk Evi Yandri. DPRD juga melihat masih terdapat beberapa kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan ke depan, diantaranya tata kelola keuangan daerah yang belum fisebel, dimana target pendapatan tidak tercapai dan cukup banyak kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan. 

Demikian juga dengan pelaksanaan program dan kegiatan, meskipun capaian telah sangat bagus, tetapi masih cukup banyak permasalahan yang masih terjadi.

Menurut Evi Yandri,Meskipun rekomendasi DPRD tidak dalam kapasitas menerima dan menolak LKPJ Kepala Daerah, akan tetapi rekomendasi DPRD tersebut sangat penting untuk dilaksanakan dan ditindak lanjuti oleh Gubernur beserta perangkatnya untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Memastikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ telah ditindak lanjuti Gubernur dan OPD-OPD terkait, diminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menyampaikan kepada DPRD laporan progress pelaksanaan tindak lanjut  tersebut secara berkala sekali 6  bulan dan kepada Komisi-Komisi diminta  untuk dapat mengawal pelaksanaan tindak lanjut OPD mitra kerja Komisi.Tutup Evi Yandri.(st).

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.