Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Reses dan Penutupan Masa Sidang Kedua serta Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun 2024/2025, Selasa (29/4/2025) di ruang sidang utama DPRD Sumbar.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua, Evi Yandri Rajo Budiman, Nanda Satria dan anggota DPRD. Dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah provinsi Sumatera barat, Yozarwadi serta asisten dan kepala OPD.
Ada kesempatan itu Muhidi menyampaikan, Reses masa sidang kedua tahun 2024-2025 banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah terkait dengan kebutuhan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, merupakan tugas dan tanggungjawab bersama untuk memperjuangkannya masuk dalam program pembangunan daerah, baik bagi Anggota DPRD maupun bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.
"Dari pelaksanaan reses pada masa persidangan kedua Tahun 2024/2025, Sekretariat DPRD telah menghimpun aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah," kata Muhidi.
Sesuai dengan agenda kegiatan DPRD yang ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah, Reses masa sidang kedua tahun 2024/2025 dilaksanakan dari tanggal 16 sd 26
Februari 2025.
Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, tentu merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama memperjuangkannya masuk dalam program pembangunan daerah, baik bagi Anggota DPRD maupun bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Dari pelaksanaan reses pada masa persidangan kedua Tahun 2024/2025, Sekretariat DPRD telah menghimpun aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah. "Untuk itu, pada kesempatan ini, kami akan sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah",ucap Muhidi.
Muhidi berharap,laporan dari pelaksanaan Reses Anggota DPRD ini, hendaknya dapat diakomodir menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD sebagai bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD dan Rencana Program serta Rencana Anggaran Pemerintah Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2025 dan APBD Tahun 2026.
Dengan telah diserahkan secara resmi hasil pelaksanaan reses ini, Muhidi minta kepada masing-masing Komisi untuk dapat mengawal dan menindaklanjutinya dengan OPD masing-masing mitra Komisi.(St).